Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyoroti perbedaan perlakuan dan kesejahteraan antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Edy menilai, status kepegawaian yang diberikan kepada pegawai SPPG justru mencerminkan kondisi ideal dalam sistem ketenagakerjaan. Menurutnya, pola tersebut seharusnya bisa menjadi contoh bagi negara dalam memperlakukan tenaga kerja secara adil dan profesional.
“Soal PPPK yang belakangan banyak dikomentari, memang bagus jika BGN bisa mengangkat PPPK untuk pegawai SPPG, ahli gizi, maupun akuntan. Itu baik. Karena dalam ketenagakerjaan, yang menjadi perhatian kami di Komisi IX adalah setiap pemberi kerja wajib memenuhi norma perintah, upah, dan status,” kata Edy.
Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang wajib dipenuhi pemberi kerja, yakni kejelasan perintah kerja, kepastian upah, dan status kepegawaian. Ketiga aspek tersebut merupakan standar mendasar yang seharusnya diterapkan secara konsisten di Indonesia.
“Ini contoh yang baik bagi negara. Kalau ingin merekrut karyawan, statusnya harus jelas,” tegasnya.
Namun, Edy menilai kondisi tersebut menjadi persoalan serius ketika dibandingkan dengan nasib guru dan tenaga kesehatan, khususnya mereka yang telah lama mengabdi, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.
“Yang tidak adil itu, para nakes dan guru terus protes, terutama mereka yang sudah mengabdi lama. Saya berharap ini bisa menjadi efek domino bagi presiden untuk menyelesaikan persoalan PPPK, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendorong agar persoalan tersebut segera dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo Subianto, sehingga polemik pengangkatan PPPK bagi guru dan tenaga kesehatan tidak terus berlarut-larut.
“Kalau ini tidak diurus, protesnya akan terus berlanjut. Sopir program makan bergizi yang mengantar makanan gajinya bisa lebih tinggi daripada guru yang mendidik anak-anak. Padahal mereka kuliah dan berjuang bertahun-tahun, tetapi perlakuan negara justru berbeda,” pungkas Edy. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK