Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas mulai melakukan pendataan terhadap pelabuhan rakyat yang mengalami kerusakan di sejumlah desa.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya pelabuhan yang dinilai tidak lagi layak digunakan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Pelabuhan rakyat selama ini menjadi akses utama warga untuk mobilitas antardesa, pengangkutan barang, serta menunjang aktivitas ekonomi dan pendidikan. Namun, kondisi sejumlah pelabuhan kini memprihatinkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Anambas Nurullah mengatakan, pendataan dilakukan secara bertahap, baik melalui pengecekan langsung di lapangan maupun berdasarkan laporan masyarakat.
“Saat ini kami sudah mulai mendata. Selain itu, ada juga laporan dari masyarakat terkait pelabuhan yang membutuhkan perbaikan,” ujar Nurullah kepada Batam Pos, Rabu (21/1).
Ia menjelaskan, laporan warga menjadi salah satu dasar penting untuk menilai tingkat kerusakan dan menentukan skala prioritas penanganan.
Sejauh ini, Dishub Anambas mencatat pelabuhan rakyat yang mengalami kerusakan tersebar di Desa Tiangau, Desa Rewak, Desa Piasan, serta hampir seluruh desa di Kecamatan Siantan Timur.
“Untuk Kecamatan Siantan Timur, kondisinya hampir merata, mulai dari Nyamuk, Mentalib hingga Serat,” ungkap Nurullah.
Pelabuhan-pelabuhan tersebut membutuhkan perhatian khusus karena sebagian besar kerusakannya tergolong berat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kerusakan yang ditemukan antara lain atap pelabuhan bocor dan sebagian roboh, sehingga tidak lagi melindungi penumpang dari panas maupun hujan. Selain itu, banyak tiang penyangga yang telah keropos akibat usia bangunan dan paparan air laut, sehingga kekuatan struktur berkurang.
Di beberapa titik, lantai pelabuhan juga dilaporkan berlubang dan berisiko membuat pengguna terperosok ke laut.
“Mayoritas pelabuhan yang rusak merupakan bangunan lama sejak masih berada di Kabupaten Natuna. Saat ini asetnya sudah menjadi milik Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelas Nurullah.
Setelah pendataan rampung, Dishub Anambas akan mengupayakan perbaikan atau renovasi pelabuhan melalui anggaran yang tersedia. Namun, untuk beberapa pelabuhan tertentu, dibutuhkan perencanaan teknis lebih lanjut atau penyusunan *Detail Engineering Design* (DED), seperti Pelabuhan Dusun Mubur di Desa Piasan.
Sambil menunggu perbaikan, Nurullah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan pelabuhan yang kondisinya rusak parah. Jika terpaksa digunakan, warga diminta meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GUSTIA BENNY