Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Penyediaan listrik menjadi tahap krusial agar sebuah bangunan baru dapat segera difungsikan. Meski konstruksi telah rampung, bangunan belum dapat digunakan tanpa adanya sambungan listrik, baik untuk hunian, tempat usaha, maupun fasilitas publik.
Untuk memudahkan masyarakat, PT PLN (Persero) menyediakan layanan penyambungan listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile sebagai kanal resmi pengajuan layanan kelistrikan. Seluruh proses dilakukan secara digital, sehingga pelanggan tidak perlu menghubungi call center atau mendatangi kantor layanan PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa PLN Mobile dirancang sebagai solusi terpadu yang memudahkan pelanggan mengakses berbagai layanan kelistrikan, termasuk pemasangan listrik bangunan baru.
”Penyambungan baru listrik merupakan tahapan penting setelah bangunan selesai secara fisik. Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik secara resmi dengan alur yang praktis dan dapat dipantau,” ujar Gregorius.
Melalui satu aplikasi, pelanggan dapat mengelola seluruh kebutuhan layanan kelistrikan. Mulai dari pengisian data, proses verifikasi, hingga pembayaran secara digital, sehingga alur pengajuan menjadi lebih sederhana, transparan, dan mudah diikuti.
Bagi masyarakat yang hendak mengajukan pemasangan listrik baru untuk bangunan yang baru selesai dibangun melalui aplikasi PLN Mobile, proses pengajuan dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Membuka aplikasi, kemudian masuk menggunakan nomor ponsel yang terdaftar, atau melakukan registrasi akun bagi pengguna yang belum memiliki akun.
2. Mengakses menu Pasang Baru Satu Pintu pada halaman utama aplikasi.
3. Memilih opsi Buat Permohonan untuk memulai proses pengajuan.
4. Mengisi alamat lengkap lokasi bangunan yang akan dipasangi sambungan listrik.
5. Menentukan spesifikasi layanan yang dibutuhkan, termasuk besaran daya listrik serta pilihan sistem layanan Pascabayar atau Prabayar. Khusus layanan Prabayar, pelanggan juga dapat memilih jenis koneksi dan jumlah token sesuai kebutuhan.
6. Melengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan. Apabila SLO belum tersedia, pelanggan dapat mengisi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk.
7. Jika instalasi listrik belum terpasang atau belum memiliki NIDI, pelanggan dapat memilih instalatir resmi yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai dengan wilayah pemasangan.
8. Setelah pengajuan diverifikasi oleh sistem, pelanggan dapat melanjutkan ke proses pembayaran langsung melalui aplikasi PLN Mobile.
Selama proses berlangsung, pelanggan dapat memantau perkembangan permohonan secara real time melalui menu Daftar Riwayat pada halaman profil PLN Mobile.
Gregorius menambahkan bahwa layanan digital ini diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan listrik secara tepat waktu dan aman. “Kami berharap layanan ini membantu masyarakat menyiapkan kebutuhan listrik pada bangunan baru agar dapat segera digunakan sesuai peruntukannya. Dengan mengajukan penyambungan listrik melalui kanal resmi PLN Mobile, pelanggan juga terhindar dari risiko informasi yang tidak akurat, biaya di luar ketentuan, maupun praktik perantara yang berpotensi merugikan,” tutupnya.(*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI