Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Keberadaan tongkrongan kelompok motor di kawasan Hutan Mata Kucing kembali meresahkan masyarakat. Meski sempat dibubarkan aparat, kelompok tersebut kembali memanfaatkan kawasan itu sebagai tempat berkumpul hingga larut malam, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi pengendara yang melintas.
Selain dijadikan lokasi tongkrongan, ruas jalan lurus di kawasan Hutan Mata Kucing kerap dimanfaatkan sebagai lintasan drag atau ajang mengukur kecepatan sepeda motor, terutama pada malam akhir pekan.
“Yang nongkrong sekarang masih ada. Kemarin sudah dibubarkan, sekarang kembali lagi,” ujar Yayat, warga Tiban, Selasa (20/1).
Menurut Yayat, aktivitas kelompok motor tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia menyebut, keberadaan mereka kerap memicu bentrokan yang menimbulkan rasa takut bagi pengendara.
“Takutnya terulang lagi. Bentrokan seperti itu jelas mengancam keselamatan pengendara yang melintas,” katanya. Ia berharap pihak kepolisian kembali meningkatkan patroli rutin di kawasan tersebut untuk membubarkan tongkrongan kelompok motor, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman pada malam hari.
“Harusnya ditindak lagi seperti kemarin. Jadi tidak ada lagi yang nongkrong dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan meningkatkan patroli di kawasan Hutan Mata Kucing.
“Akan kita tindak lanjuti. Nanti ada tim yang rutin berpatroli ke lokasi,” kata Satri.
Dalam penindakan tersebut, lanjut dia, petugas akan memeriksa identitas dan barang bawaan setiap individu yang berada di lokasi, sekaligus membubarkan aktivitas tongkrongan.
“Kami juga akan memberikan edukasi agar mereka tidak kembali nongkrong di kawasan tersebut,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : GALIH ADI SAPUTRO