Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah tetap memasang target tinggi penerimaan negara dari sektor tambang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batu bara (minerba) sebesar Rp 134 triliun pada 2026, meski volume produksi sejumlah komoditas justru akan dikendalikan.
Target tersebut lebih tinggi dibandingkan PNBP minerba 2025 yang dipatok Rp 124,7 triliun. Padahal, pemerintah berencana menurunkan produksi melalui pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno optimistis target itu tetap tercapai. Salah satu penopangnya adalah tren kenaikan harga sejumlah komoditas tambang di pasar global.
“Kita juga mempertimbangkan pergerakan harga. Sekarang harga naik, timah naik, kemudian nikel, emas, dan lain-lain. Jadi mudah-mudahan tercapai,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/1).
Selain faktor harga, pemerintah juga mengandalkan penguatan pengawasan serta pembenahan tata kelola sektor minerba. Menurut Tri, perbaikan sistem akan menjadi kunci menjaga penerimaan meski produksi tidak digenjot. “Bukan hanya dari harga, tapi juga dari pengawasan dan tata kelola yang kita benahi. Mudah-mudahan tercapai,” tambahnya.
Data Kementerian ESDM mencatat realisasi PNBP minerba sepanjang 2025 mencapai Rp 138,37 triliun, melampaui target APBN sebesar Rp 127,44 triliun. Namun secara keseluruhan, total PNBP sektor ESDM 2025 tercatat Rp 243,41 triliun, masih di bawah target Rp 255,5 triliun.
Sebagai bagian dari penataan minerba, pemerintah mengendalikan produksi batu bara pada 2026. Volume produksi diproyeksikan turun menjadi sekitar 600 juta ton, atau berkurang dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Selain itu, Kementerian ESDM memangkas target produksi nikel di 2026 menjadi sekitar 250–260 juta ton. Angka itu lebih rendah dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 yang mencapai 379 juta ton. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI