Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Daftar tunggu haji reguler di Indonesia terus bertambah. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, antrean jamaah haji saat ini mencapai 5.691.000 orang atau nyaris 5,7 juta.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, M Hasan Afandi, mengatakan sekitar 12 persen dari jumlah tersebut merupakan jamaah lansia atau sekitar 677 ribu orang berusia minimal 65 tahun.
“Mereka adalah jamaah yang berusia 65 tahun ke atas,” ujar Hasan saat Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (20/1).
Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai daerah dengan daftar tunggu haji terbanyak, mencapai 1,12 juta orang, atau hampir seperlima dari total antrean nasional. Kondisi ini juga membuat Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota jamaah haji reguler terbesar tahun ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler 1447 H, kuota haji reguler Indonesia ditetapkan sebanyak 203.320 orang. Dari jumlah itu, Jawa Timur memperoleh 42.409 jamaah atau 20,85 persen dari total kuota nasional.
Rinciannya terdiri atas 39.963 jamaah sesuai antrean, 2.120 jamaah prioritas lansia, 105 pembimbing KBIHU, serta 221 petugas haji daerah (PHD).
Hasan menambahkan, kuota prioritas lansia ditetapkan sebesar 5 persen dari kuota haji reguler setiap provinsi dan diurutkan berdasarkan usia tertua.
“Syaratnya sudah mendaftar haji minimal lima tahun. Jamaah lansia tidak perlu mengajukan permohonan khusus, cukup memenuhi urutan dan syarat istitho’ah kesehatan,” katanya.
Konsumsi Jemaah Haji Rp180 Ribu Sehari
Kementerian Haji dan Umrah menetapkan biaya konsumsi jemaah haji Indonesia 2026 sebesar SAR 40 atau sekitar Rp180 ribu per hari selama berada di Madinah, Makkah, hingga fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, anggaran tersebut dibagi untuk tiga kali makan setiap hari.
“Katering satu hari sekitar 40 riyal. Sarapan 10 riyal, makan siang dan malam masing-masing 15 riyal,” ujar Dahnil di sela Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (19/1).
Menurutnya, kualitas dan distribusi konsumsi menjadi perhatian serius agar jemaah dapat fokus beribadah tanpa terkendala kebutuhan makanan. Karena itu, petugas diminta memastikan makanan sesuai spesifikasi, gramasi, dan kelayakan.
“Isu makanan tidak layak atau tidak sesuai spesifikasi harus benar-benar diawasi,” tegasnya.
Dahnil menyebut fase Armuzna menjadi titik paling krusial karena tantangan distribusi makanan saat puncak haji. Pada musim haji sebelumnya, jemaah menerima 15 kali konsumsi dan satu snack berat selama fase tersebut.
“Tantangan terbesar ada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Semua harus bekerja di bawah satu komando,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh petugas haji, meski tidak bertugas di bidang konsumsi, akan dikerahkan membantu distribusi makanan bila diperlukan agar tidak ada jemaah yang tertinggal.
“Itulah pentingnya petugas haji dilatih semi-militer, untuk membangun kerja tim yang solid dan kesiapan fisik,” pungkas Dahnil. (***)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK