Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Sebuah video percakapan antara juru parkir dan pengguna jasa parkir viral di media sosial dan memicu sorotan terhadap penerapan sistem parkir non tunai di Kota Batam. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Batam Center, tepatnya di Kompleks Ruko Rafflesia.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pengguna jasa parkir hendak melakukan pembayaran secara digital menggunakan QRIS. “Saya QRIS ya,” ucap pengguna parkir kepada juru parkir.
Namun, juru parkir tersebut justru menolak transaksi non tunai. Ia meminta agar ke depan pengguna parkir tidak menggunakan QRIS apabila tidak membawa uang tunai. “Lain kali tak usah pakai QRIS. Masalahnya itu uangnya ke pemerintah, tak tahu ke mana uangnya,” ujar juru parkir dalam rekaman tersebut.
Juru parkir itu tetap bersikukuh menolak pembayaran digital. Bahkan, ia menyatakan tidak akan meminta bayaran apabila pengguna parkir tidak membawa uang tunai. “Kalau abang tak ada uang cash, saya tak bakal minta. Tak usah bayar, nanti setoran saya dihilangkan,” katanya.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap juru parkir yang bersangkutan.
“Kita akan cek dulu. Jika itu berada di titik parkir yang dikelola pihak ketiga dan sudah menerapkan QRIS, maka juru parkir tidak boleh menolak pembayaran non tunai,” tegas Leo kepada Batam Pos, Senin (19/1).
Leo menjelaskan, dari total 593 titik parkir yang ada di Kota Batam, sekitar 100 titik telah menerapkan sistem pembayaran digital atau non tunai menggunakan QRIS. Seluruh titik tersebut dikelola oleh pihak ketiga dan pendapatannya langsung masuk sebagai pajak parkir daerah.
“Ciri parkir digital itu jelas, ada plang rambu parkir dan barcode QRIS. Kalau sudah ada itu, tidak boleh ditolak,” ujarnya.
Ia menegaskan, di titik parkir digital tersebut, pengguna jasa parkir tetap memiliki pilihan untuk membayar secara tunai maupun non tunai. Meski menggunakan sistem digital, juru parkir tetap bertugas mengatur keluar-masuk kendaraan.
“Juru parkirnya tetap ada. Yang berubah hanya sistem pembayarannya agar lebih transparan dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Leo.
Leo mengakui, penerapan sistem parkir non tunai di Batam masih dilakukan secara bertahap. Sebagian besar titik parkir lainnya masih dikelola langsung oleh Dishub dan belum dialihkan kepada pihak ketiga.
“Yang belum masuk skema pihak ketiga masih kita kelola sendiri dan memang belum semuanya bisa digital,” jelasnya.
Dishub Batam telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5 miliar untuk penerapan sistem parkir non tunai. Dengan nilai anggaran tersebut, Dishub menargetkan peningkatan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.
“Jangan sampai karena pembayarannya digital justru tidak memberikan kontribusi ke PAD. Justru harus lebih transparan dan meningkat,” tegasnya.
Terkait juru parkir yang videonya viral, Leo memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Saya pastikan dulu. Saya cek dulu titiknya di mana dan bagaimana status pengelolaannya,” tutup Leo. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO