Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Aparat kepolisian mencatat sedikitnya dua tindak pidana berat di Kota Batam dalam dua tahun terakhir yang melibatkan relasi pasangan sejenis, mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pantauan Batam Pos menunjukkan aktivitas komunitas gay di Batam cukup terbuka di media sosial. Salah satunya terlihat dari sebuah grup di akun Facebook dengan anggota lebih dari 3,3 ribu orang. Grup tersebut menjadi ruang interaksi antarpengguna untuk saling berkenalan dan mencari pasangan.
Namun, dari sejumlah unggahan yang beredar, ditemukan pula konten yang mengarah pada ajakan mencari pasangan di bawah umur. Salah satu unggahan bahkan secara terang-terangan menuliskan, “Nyari adek yang masih sekolah.”
Selain melalui media sosial, aktivitas pencarian pasangan sejenis juga banyak ditemukan di aplikasi kencan daring, seperti MiChat. Dalam aplikasi tersebut, sejumlah akun menawarkan relasi dengan imbalan tertentu. Salah satu unggahan menuliskan, “Bukan cewek. Yang mau dikasih uang rokok,” yang mengindikasikan adanya praktik transaksi.
Sementara itu, salah satu kasus penganiayaan yang berujung kematian terjadi di sebuah rumah kos kawasan Legenda, Batam Kota, pada Minggu (18/1) siang. Peristiwa tersebut melibatkan pasangan sejenis, yakni remaja berinisial S alias D, 17, dan pasangannya R, 27.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan belum dapat membeberkan detailnya kepada publik.
“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap saat rilis resmi,” ujarnya singkat.
Penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan. Keterangan lengkap akan disampaikan melalui siaran pers resmi Polresta Barelang,” ujar AKP Benny, Senin (19/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan motif penganiayaan dipicu oleh cemburu asmara. Pelaku diduga emosi setelah korban berniat mengakhiri hubungan yang telah mereka jalani selama beberapa bulan terakhir.
Pertengkaran hebat terjadi di dalam kamar kos hingga berujung pada tindak kekerasan. Pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan batu cobek. Akibatnya, korban mengalami retak tengkorak dan pendarahan hebat.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, luka parah di bagian kepala membuat nyawanya tidak tertolong.
Polisi masih mendalami unsur pidana, termasuk kondisi psikologis pelaku serta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini menambah daftar tindak pidana kekerasan yang berujung kematian di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Sebelumnya, polisi juga menangani kasus penikaman yang menewaskan Donatus Minggu, 46, di kawasan kebun Perumahan Crown Hill, Batam Kota, yang dipicu cekcok terkait pemanfaatan lahan.
Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polresta Barelang telah menetapkan satu tersangka, Sozishoki Gea, 31, sementara pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menegaskan fokus penyidikan tetap pada tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa, meski latar belakang konflik turut didalami.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri, menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik, serta mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI – EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO