Buka konten ini
LINGGA (BP) – Persoalan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta aparatur desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga kembali bergejolak. Hingga pertengahan Januari 2026, gaji ASN bulan Januari belum dibayarkan secara menyeluruh.
Diketahui, pembayaran gaji ASN dan PPPK bersumber dari pemerintah pusat yang ditransfer ke masing-masing daerah melalui pos Anggaran Belanja Pegawai di setiap kabupaten/kota. Namun, di Kabupaten Lingga, pencairan gaji tersebut belum merata.
Sejumlah ASN yang bertugas di kelurahan dan kecamatan mengaku hingga saat ini belum menerima gaji Januari 2026.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan di kalangan pegawai.
Salah seorang ASN yang bekerja di instansi kelurahan menyampaikan rasa kecewanya terhadap Pemkab Lingga yang dinilai tebang pilih dalam pembayaran gaji.
“ASN di dinas lain banyak yang sudah menerima gaji Januari 2026. Tapi kami yang di kelurahan dan kecamatan hingga hari ini masih belum menerima gaji Januari, padahal itu hak kami,” ujar ASN tersebut, Minggu (18/1).
Ia menegaskan, seluruh kewajiban sebagai ASN telah dilaksanakan, mulai dari kehadiran hingga pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Namun, hak yang menjadi sumber penghidupan sehari-hari bagi keluarga justru belum diterima. “Kami sudah menjalankan kewajiban sebagai ASN. Kehadiran kami penuhi, tugas kami laksanakan. Tapi kenapa hak kami masih belum dibayarkan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan adanya dugaan perlakuan berbeda antara ASN di kelurahan dan kecamatan dengan ASN yang bertugas di dinas lain.
“Apakah ada perlakuan istimewa bagi ASN di dinas tertentu sehingga gaji mereka sudah dibayarkan, sementara kami belum. Mereka punya keluarga yang harus ditanggung, kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Tidak hanya gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingga juga belum dibayarkan. Bahkan, TPP untuk bulan Desember 2025 hingga kini belum dicairkan.
“Seharusnya Pemkab Lingga bisa menjelaskan secara terbuka apa kendala yang dihadapi. Jika disampaikan, tentu tidak akan menimbulkan spekulasi dan pertanyaan negatif di kalangan ASN,” pungkasnya.
Kondisi serupa juga dialami aparatur desa. Mereka mengaku sudah dua bulan belum menerima gaji dan tunjangan yang menjadi hak mereka.
“Kami sudah dua bulan mengalami tunda bayar untuk gaji dan tunjangan,” ujar salah seorang aparatur desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Sutarman, telah beberapa kali dikonfirmasi terkait persoalan tunda bayar tersebut. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Hal serupa juga ditunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia. Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran gaji, TPP, hingga isu wacana pinjaman ke bank daerah, Sekda juga tidak memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lingga memilih bungkam terkait persoalan tunda bayar gaji, TPP, serta wacana pinjaman ke bank daerah. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GUSTIA BENNY