Buka konten ini

Ketua DPD PKDI Jatim
SUASANA memperingati Hari Desa Nasional (HDN) 2026 pada 15 Januari ini diwarnai ’’keprihatinan nasional’’ lantaran pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas kucuran dana ke desa (DD). Misalnya, yang dialami 257 desa di Kabupaten Tulungagung.
Total DD reguler yang dialokasikan untuk seluruh desa di wilayah Tulungagung pada 2026 mencapai Rp 86,659 miliar. Dengan demikian, rata-rata setiap desa hanya menerima Rp 276 juta hingga Rp 456 juta. Bandingkan dengan DD sebelumnya yang bisa mencapai Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar per desa.
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung Reza Zulkarnain mengakui, penurunan dana desa itu berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan program pembangunan, khususnya infrastruktur. Bukan hanya desa-desa di Tulungagung, melainkan juga di kabupaten lain di seluruh Indonesia.
Pengurangan juga berupa pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang disalurkan pemerintah pusat ke provinsi, kabupaten/kota, yang juga terjadi pada RAPBN 2026 dengan alasan efisiensi dan perbaikan tata kelola. Untuk Jawa Timur, dana TKD 2026 dipangkas Rp 2,8 triliun.
Karena itu, para kepala daerah, termasuk kades, pun meradang. Mereka menggelar demonstrasi menggugat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mereka nilai menghambat pencairan dana desa.
Namun, menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengubah kebijakan meski ada demonstrasi. Dia menegaskan, DD tahap II pada 2025 tetap disalurkan dengan total Rp 7 triliun. Namun, sebagian dana tersebut memang ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Komitmen dan Konsisten
Lalu, apakah tata kelola baru dari pemerintah pusat itu membuat desa ’’menyerah’’ tidak melakukan pembangunan untuk menyejahterakan masyarakatnya? Tentu saja tidak. Para kades di seluruh Indonesia harus berkomitmen dan konsisten untuk satu tujuan memajukan desa. Bahkan, dalam kondisi keterbatasan anggaran, para kepala desa diharapkan terus berusaha –dengan berbagai inovasi– guna memajukan desa. Apalagi, banyak program pemerintah pusat yang sekarang sudah diarahkan ke desa.
Karena itu, peringatan Hari Desa Nasional yang juga bertepatan dengan Harlah Ke-2 PKDI (Persaudaraan Kepala Desa Indonesia) menjadi momentum bagi desa untuk semakin berbenah, melakukan introspeksi atas kinerja desa selama ini, apakah selama ini membangun hanya berdasar kucuran DD atau sudah bisa menjadi desa yang benar-benar mandiri. Artinya, tanpa kucuran DD pun, desa bisa terus membangun.
Untuk itu, desa tidak bisa sendiri. Harus bersinergi antardesa. Kolaborasi dengan desa lain. Tidak bisa lepas. Apalagi sampai mengabaikan program pemerintah pusat yang sudah jelas diarahkan untuk kemajuan desa.
PKDI sendiri selalu mendukung program pemerintah seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan makan bergizi gratis. Sebab, program itu sudah melalui riset yang melibatkan aparat dari pusat hingga ke daerah. Melibatkan perguruan tinggi dan pakar sesuai dengan bidang masing-masing. Program pemerintah itu juga untuk kemajuan desa.
APBN 2026 menyiapkan dana untuk MBG hingga Rp 335 triliun. MBG diperkirakan mempekerjakan 3 juta orang di mana sebagian besar merupakan warga desa. Bukan hanya soal tenaga kerja, dapur MBG juga menjadi peluang. Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi satu model bisnis baru yang menjanjikan untuk masyarakat, khususnya di desa. Saat di hadapan ada peluang, tentu yang dibutuhkan adalah kreativitas dan inovasi.
Karena itu, kita harus berinovasi untuk membangun desa. Khususnya dalam menghadapi masalah fiskal ini. Dan hikmah dari masalah ini adalah bagaimana kita bisa menciptakan kemandirian desa.
Ciri-ciri desa mandiri, antara lain, perekonomiannya kuat dengan mengembangkan BUMDes produktif, UMKM, serta memanfaatkan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan sejenisnya. Selanjutnya, layanan dasar lengkap seperti akses memadai terhadap jalan, listrik, air bersih, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
Desa mandiri juga ditandai dengan partisipasi masyarakatnya yang tinggi dalam pembangunan. Warga terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengelolaan pembangunan. Di sinilah perlunya musrenbangdes dan rapat-rapat lain. Budaya gotong royong harus tetap menjadi landasan utama dalam membangun desa dengan partisipasi aktif masyarakat.
Desa mandiri juga sangat peduli lingkungan berkelanjutan. Artinya, semua komponen desa harus bersama menjaga kelestarian alam dan pengelolaan lingkungan yang baik. Tidak lupa, desa mandiri itu berdaya saing. Desa yang mampu bersaing dan memiliki keunikan dibanding desa lain. Kita sudah punya program One Village One Product (OVOP) yang diadopsi sejak 2007 dari Jepang. Tujuannya, mengembangkan produk unggulan lokal khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal untuk menciptakan ekonomi desa yang mandiri dan berkelas global.
Kementerian Perindustrian mendukung pengembangan IKM unggulan sejak 2013 melalui penghargaan dan pembinaan. Sejak itu, berbagai inisiatif serupa seperti OVOC (One Village One CEO) dari IPB diluncurkan untuk pemberdayaan desa dengan fokus pada inovasi dan kewirausahaan digital, memanfaatkan dana desa (UU Desa No 6/2014) sebagai sumber daya.
Apalagi, sekarang ada OPOP (One Pesantren One Product) dengan tiga pilar utamanya, pesantrenpreneur, santripreneur, dan sosialpreneur. Selanjutnya ada program satu desa satu sarjana yang menekankan pada peningkatan pendidikan untuk warga. Apabila dulu sektor pendidikan hanya mengarahkan anak-anak muda menjadi PNS, sekarang mereka juga bisa menjadi wirausaha, bahkan konglomerat dari desa.
Namun, tentu saja tidak mudah untuk mencapai desa mandiri. Tidak cukup hanya dengan mengandalkan DD dari pusat. DD harus jadi trigger untuk membangun desa mandiri. DD tanpa kreativitas dan inovasi masyarakat hanya akan menjadi pembangunan yang instan. Tidak berkelanjutan. (*)