Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah diminta mempercepat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Dampak bencana yang terjadi pada akhir November 2025 itu dinilai sangat besar sehingga penanganan pascabencana tidak boleh berlarut agar masyarakat terdampak dapat segera menata kembali kehidupan mereka.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mendesak pemerintah mengambil langkah taktis dan terintegrasi dalam menangani rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatra. Ia menegaskan, penanganan bencana harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi, serta sejauh mungkin menghindari ego sektoral antar-kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Kehidupan para korban terdampak harus diperhatikan secepatnya karena hari demi hari kondisinya akan semakin memprihatinkan jika mereka belum memiliki hunian tetap. Negara tidak boleh lambat, apalagi lalai dalam memberikan perlindungan kepada warganya,” ujar Abidin di Jakarta, Kamis (15/1).
Isu penanganan bencana tersebut juga menjadi salah satu materi pembahasan dalam kegiatan Konsolidasi dan Pembekalan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang berlangsung pada Jumat–Sabtu (16–17/1). Menurut Abidin, percepatan penanganan korban banjir bandang dan longsor di Sumatra menjadi sangat penting karena jutaan warga telah hidup tanpa rumah layak lebih dari satu bulan.
Berdasarkan data terakhir pemerintah, bencana di Sumatra menyebabkan sedikitnya 238.783 rumah rusak serta 29 desa dinyatakan hilang akibat terdampak bencana.
Ia berharap data kerusakan yang telah dimiliki pemerintah tidak berhenti sebagai laporan administratif semata, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan strategis yang konkret. Pemerintah juga diminta memastikan ketersediaan anggaran yang memadai agar tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat waktu dan tidak terkatung-katung.
Berdasarkan data terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025 menyebabkan 208.693 unit rumah rusak di Aceh, disusul Sumatra Utara sebanyak 24.294 unit, dan Sumatra Barat 5.796 unit.
“Pendataan tidak cukup dilakukan sekali. Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk pemetaan kerusakan sekaligus mendukung proses rehabilitasi agar warga dapat kembali hidup lebih aman dan anggaran yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran,” tegas Abidin.
Ia menambahkan, kecepatan pemulihan pascabencana juga berperan penting dalam membangun kembali kondisi psikologis para penyintas. Dengan pemulihan yang cepat, para korban diharapkan memiliki keyakinan dan kepercayaan diri untuk kembali menjalani kehidupan secara normal. Di sisi lain, pulihnya kehidupan warga terdampak juga akan mendorong kembali roda perekonomian dan mencegah munculnya dampak sosial lanjutan seperti kemiskinan dan kriminalitas.
“Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatra memang tidak ringan. Dibutuhkan kebijakan yang kuat dan dukungan anggaran besar. Karena itu, pemerintah harus merangkul sektor swasta, dunia usaha, serta masyarakat itu sendiri,” ujar Abidin. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK