Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan keagamaan Islam melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Penegasan tersebut dituangkan dalam surat edaran resmi yang mengatur keberadaan MDT serta keterkaitannya dengan madrasah formal di Kota Batam.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, mengatakan penguatan MDT penting untuk memastikan pendidikan keagamaan berjalan selaras dan terstandar di lingkungan madrasah.
“Kami ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan selaras dan terstandar. MDT memiliki peran strategis dalam membentuk kompetensi dasar keagamaan peserta didik madrasah,” ujar Budi, Rabu (14/1).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-20/Kk.32.05/1/PP.00.8/01/2026 tertanggal 13 Januari 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta, serta kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kota Batam.
Melalui edaran tersebut, Kemenag Batam mewajibkan seluruh peserta didik MI, MTs, dan MA untuk mengikuti Ujian Akhir Bersama (UAB) yang diselenggarakan oleh MDT sesuai dengan jenjang masing-masing.
“UAB MDT menjadi instrumen penting untuk mengukur kompetensi keagamaan siswa. Bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam edaran itu juga dijelaskan jenjang MDT yang berlaku, mulai dari MDT Ula/Awaliyah, MDT Wustha, hingga MDT Ulya. Hasil UAB MDT diharapkan menjadi dasar penilaian kemampuan keagamaan peserta didik sekaligus memperkuat sinergi antara madrasah formal dan MDT.
Budi menambahkan, ijazah MDT kini memiliki posisi strategis dalam sistem pendidikan madrasah. Ijazah MDT Ula/Awaliyah ditetapkan sebagai syarat tambahan pendaftaran peserta didik baru di MTs, sementara ijazah MDT Wustha menjadi syarat tambahan untuk pendaftaran di MA, baik negeri maupun swasta.
“Kebijakan ini bertujuan mendorong keseriusan peserta didik dalam mengikuti pendidikan diniyah. Ke depan, lulusan madrasah di Batam tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam pemahaman keagamaan,” tegasnya.
Bagi santri yang mengikuti pembelajaran secara penuh di MDT, akan diberikan ijazah sesuai jenjang. Sementara itu, santri yang hanya mengikuti UAB akan memperoleh surat keterangan dari MDT sebagai bukti telah mengikuti dan lulus ujian.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan Kota Batam, serta Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Batam sebagai bentuk koordinasi lintas sektor.
“Dengan sinergi semua pihak, kami berharap mutu pendidikan keagamaan Islam di Kota Batam terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter generasi muda,” pungkasnya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO