Buka konten ini

Ketua Badan Anggaran DPR
KITA sedang menyongsong awal tahun baru 2026. Mungkin ada banyak resolusi dan harapan baru yang kita tekadkan di tahun ini. Dalam tradisi Tiongkok, tahun 2026 merupakan Shio Kuda Api, yang melambangkan tuntutan kecepatan dalam bertindak, keberanian mengambil risiko, dan kreatif dalam berinovasi.
Tampaknya, analisis tiga hal itu pada tahun Kuda Api sangat relevan. Tahun 2026 makin diwarnai aktivitas penuh atas kebijakan tarif resiprokal yang dimulai Presiden AS Donald Trump. Perang dagang masih berlanjut. Keadaan itu membuat barang ekspor-impor makin naik. Untungnya masih terbantu harga komoditas global yang cenderung landai. Kebijakan perang tarif berdampak ekonomi berbeda-beda di tiap negara.
Proyeksi Bank Dunia, kinerja ekspor Indonesia 2026 tidak sebagus 2025. Pada 2025, kinerja ekspor tumbuh 7 persen, dengan demikian membantu menopang ekonomi 2025 yang diperkirakan tumbuh 5 persen. Sementara kinerja ekspor 2026 diperkirakan turun ke level 5,6 persen. Namun, karena kegiatan impor dan konsumsi pemerintah diperkirakan naik, Bank Dunia mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 masih bisa bertahan di 5,0 persen.
Landai
Keadaan ekonomi yang landai diperkirakan berlanjut pada 2026. Seperti taksiran Bank Dunia, tingkat konsumsi rumah tangga masih tertahan di level pertumbuhan 4,9 persen.
Konsumsi rumah tangga tertahan karena jumlah kelas menengah Indonesia yang mencapai 47,8 juta jiwa masih terjepit keadaan ekonominya. Alih-alih tumbuh, jika dibandingkan dengan 2019, jumlah kelas menengah Indonesia merosot. Saat itu jumlahnya 57,3 juta jiwa. Artinya, sejak pascapandemi, warga Indonesia yang turun kelas mencapai 9,4 juta jiwa.
Makin susutnya jumlah kelas menengah Indonesia memberikan kontribusi bagi pelemahan konsumsi rumah tangga. Padahal, konsumsi rumah tangga menopang 54 persen produk domestik bruto (PDB) nasional. Lesunya aktivitas ekonomi di kelas menengah juga terlihat melalui aktivitas kredit UMKM.
Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan OJK), sejak 2021, porsi kredit UMKM di perbankan terus menurun. Porsi kredit UMKM di perbankan pada 2021 mencapai 21,02 persen, pada 2024 turun 19 persen. Saya perkirakan pada 2025 juga masih di bawah 20 persen.
Pada sektor keuangan, per November 2025, fasilitas pinjaman yang belum dicairkan mencapai Rp 2.509,4 triliun (23,18 persen) dari plafon kredit yang tersedia. Bandingkan dengan posisi Agustus 2025 yang tercatat Rp 2.372 triliun. Dengan demikian, ada tren kenaikan undisbursed loan. Angka itu memberikan sinyal bahwa para pengusaha masih wait and see. Mereka menghitung peluang yang lebih konkret dan kepastiannya tinggi. Sangat mungkin situasi itu berlanjut pada 2026.
Meski demikian, investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) meningkat, terutama dari investasi pemerintah. Dari sisi investasi, terutama investasi langsung, masih didominasi PMDN sampai kuartal III 2025 naik 30 persen (yoy). Sebaliknya, penanaman modal asing (PMA) justru turun 1 persen, koreksi terdalam terjadi pada kuartal II dan III tahun 2025 yang mencapai 8 persen (yoy). Merosotnya PMA terlihat pada sektor farmasi, pertambangan, industri makanan, transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi.
Reformasi Struktural
Agenda kebijakan reformasi struktural telah lama kita diskusikan, ringan diperbincangkan, tetapi berat di langkah. Agenda kebijakan reformasi struktural perlu dipertegas oleh pemerintah. Kita harus mampu berhitung, mesin fiskal dan moneter sudah terlalu berat memikul beban. Jika masih mengandalkan mesin fiskal, terutama APBN dan mesin moneter, kita tidak akan beranjak naik dari pertumbuhan ekonomi 5 persenan.
Kebijakan reformasi struktural itu penting untuk menambah daya pacu mesin ekonomi swasta. Jika kontribusi swasta makin besar, saya yakin, kita bisa keluar dari jebakan pertumbuhan ekonomi 5 persenan. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci penting untuk memulai reformasi ekonomi secara struktural. Ada sejumlah kebijakan yang sering kita perbincangkan, tetapi belum terorganisasi dengan baik dan tidak berkelanjutan.
Saya menyarankan, pertama, pangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Angka persisnya, pemerintah bisa menyesuaikan dengan kebutuhan penerimaan perpajakan. Diskon PPN memberikan ruang bagi swasta untuk bangkit pada 2026.
Kedua, pemerintah, dan sebaiknya dipimpin langsung oleh presiden, memastikan seluruh investasi swasta tidak diperas oknum pejabat serta mendapatkan kemudahan perizinan, dukungan akses lahan, dan penurunan biaya logistik. Dengan demikian, pelaku usaha memperoleh kepastian biaya produksi barang dan jasa dan lebih kompetitif dengan negara peers.
Ketiga, kesiapan tenaga kerja harus diperhitungkan dengan kebutuhan industri. Jumlah tenaga kerja kita besar, bahkan didominasi usia produktif. Namun, skill dan tingkat pendidikannya rendah. Situasi itu tidak mendukung kebutuhan serapan tenaga kerja bagi industri. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan harus mampu menyiapkan kebutuhan tenaga kerja yang lebih akseleratif untuk menjawab kebutuhan industri.
Keempat, sektor UMKM adalah penopang utama tenaga kerja. Namun, level of playing field-nya relatif terbatas dan didominasi sektor re-seller. Sangat minim UMKM kita yang punya produk sendiri apalagi bisa menembus pasar ekspor. Padahal, pemerintah tidak kurang memberikan dukungan akses pendanaan. Kita perlu memperbanyak inkubasi bisnis UMKM di kampus-kampus agar skill-set mereka meningkat dengan target yang pasti.
Kebijakan lainnya, jika selama ini PPh final UMKM sebesar 0,5 persen dengan omzet bulanan lebih dari Rp 500 juta, pemerintah perlu menaikkannya. Yang dikenai PPh final adalah yang omzet bulanannya di atas Rp 1 miliar. Biarkan yang kecil dan menengah tumbuh dulu.
Dengan dukungan empat kebijakan tersebut, saya yakin mesin ekonomi swasta akan bangkit. Dengan demikian, tahun 2026 ini memberikan harapan bagi para pelaku usaha swasta agar lincah bertindak, mengambil risiko dengan terukur, dan kreatif dalam inovasi, sebagaimana pesan Shio Kuda Api. (*)