Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Penyidikan kasus penikaman yang menewaskan Donatus Minggu, 46, di kawasan kebun Perumahan Crown Hill, Batam Kota, terus berlanjut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang kini memfokuskan penyidikan pada pendalaman motif serta pelengkapan berkas perkara terhadap tersangka Sozishoki Gea, 31, yang telah ditahan tak lama setelah kejadian.
Peristiwa berdarah tersebut bermula dari cekcok antara korban yang bertugas menjaga lahan dengan pelaku yang menggarap kebun di lokasi kejadian. Pertengkaran terkait pemanfaatan lahan itu memanas dan berujung pada penikaman di bagian perut korban. Donatus sempat dilarikan ke fasilitas medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyatakan hingga kini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.
“Tersangka masih satu orang. Pihak lain yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa berlangsung masih kami periksa sebagai saksi, termasuk ayah pelaku,” ujar Debby.
Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa satu saksi kunci yang berada di lokasi kejadian saat penikaman berlangsung. Keterangan para saksi dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Terkait motif, polisi menyebut tindakan pelaku diduga dipicu oleh ketersinggungan terhadap ucapan korban saat adu mulut terjadi. Luapan emosi tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain.
Di sisi lain, Satreskrim Polresta Barelang juga masih mendalami persoalan lahan yang menjadi latar belakang konflik. Status hukum serta penguasaan lahan di kawasan Crown Hill turut ditelusuri guna memastikan apakah sengketa tersebut memiliki dasar yang jelas.
Meski demikian, Debby menegaskan fokus utama penyidik saat ini adalah penanganan tindak pidana yang mengakibatkan kematian.
“Peristiwa yang menjadi fokus utama saat ini adalah hilangnya nyawa orang lain,” tegasnya. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : GALIH ADI SAPUTRO