Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Gagasan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai menyimpan potensi konflik sosial yang besar. Wacana ini kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah partai politik pendukung pemerintah, seperti Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN, menyuarakan dukungan terhadap sistem tersebut.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai bahwa pengalaman masa lalu justru memperlihatkan konflik di tingkat elit DPRD kerap menjadi pemicu kerusuhan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa anggapan Pilkada melalui DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik merupakan cara berpikir yang keliru.
Menurut Arifki, sengketa antarelite, praktik politik transaksional, serta kebuntuan pengambilan keputusan di DPRD sering kali berujung pada luapan kemarahan publik. Konflik tersebut memang tidak selalu terlihat di ruang terbuka, tetapi berpotensi meledak ketika dinamika elit diketahui masyarakat luas.
“Konflik dalam Pilkada lewat DPRD tidak pernah benar-benar bersih. Ia hanya bergeser dari ruang publik ke ruang tertutup. Ketika konflik itu terbuka ke masyarakat, dampaknya justru lebih merusak karena publik merasa suaranya dikhianati,” ujar Arifki.
Sejumlah daerah pernah mengalami dampak buruk dari Pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada tahun 2000, konflik internal DPRD yang disertai tuduhan politik uang memicu kerusuhan besar. Massa membakar gedung DPRD dan berbagai fasilitas pemerintah, sehingga aktivitas pemerintahan lumpuh selama beberapa hari. Amarah publik kala itu tidak diarahkan pada pendukung kandidat lain, melainkan pada institusi negara.
Peristiwa serupa terjadi di Maluku Utara pada periode 2001–2002. DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur, yang berujung pada dualisme kepemimpinan. Campur tangan elit pusat memperparah krisis politik dan mendorong mobilisasi massa di tengah kondisi sosial yang tidak stabil.
Di Jawa Timur pada 2003, pemilihan gubernur melalui DPRD juga memicu penolakan berkepanjangan. Konflik elit tidak berhenti di tingkat daerah, tetapi merambat ke pusat dan menimbulkan ketegangan politik nasional. Situasi sejenis juga tercatat di Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan pada awal 2000-an, ketika pertarungan antarfaksi DPRD berujung pada aksi massa, pendudukan gedung DPRD, hingga bentrokan dengan aparat keamanan.
Arifki menilai pola konflik dalam Pilkada melalui DPRD memiliki ciri yang sama. Pertama, konflik berakar pada persaingan elit, bukan rivalitas di tingkat masyarakat. Kedua, ketika proses politik dinilai tertutup dan sarat transaksi, kekecewaan publik diarahkan kepada simbol-simbol negara. Ketiga, elit yang kalah dalam lobi DPRD kerap memanfaatkan massa sebagai alat tekanan politik.
“Dalam sistem ini, rakyat tidak memiliki saluran demokratis untuk mengekspresikan kekecewaan. Akibatnya, frustrasi publik mudah berubah menjadi kekerasan. Inilah yang membuat konflik elit justru lebih berbahaya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa konflik semacam ini hampir selalu diselesaikan lewat intervensi pemerintah pusat, bukan melalui mekanisme demokrasi lokal. Kondisi tersebut dinilai memperpanjang krisis legitimasi dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi politik. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO