Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencermati adanya perubahan signifikan dalam pola pembayaran perdagangan internasional dalam beberapa tahun terakhir. Skema transaksi yang sebelumnya banyak mengandalkan Letter of Credit (LC) kini semakin bergeser ke metode non-LC seiring berkembangnya ekosistem digital global.
Executive Vice President Indonesia Eximbank Suharyanto menjelaskan, transformasi tersebut tidak terlepas dari kemajuan teknologi yang mendorong efisiensi dan kecepatan transaksi lintas negara. ”Saat ini perdagangan internasional juga tengah masuk ke dalam era digitalisasi, di mana cara penagihan secara konvensional (fisik) melalui kurir, mulai ditinggalkan dan diganti dengan penagihan secara digital,” ujar Suharyanto di Jakarta, Selasa (13/1).
Proses tersebut mencakup pengunggahan dokumen pengapalan dan invoice, pemberian persetujuan, hingga pemantauan jadwal pembayaran secara real time. ”Eksportir dan importir dapat bersepakat agar proses penagihan dilakukan melalui daring dengan mengunggah dokumen-dokumen antara lain dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan approval hingga memantau payment schedule. Dengan demikian arus transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman,” tambahnya.
Indonesia Eximbank mendorong pelaku usaha untuk lebih adaptif terhadap dinamika perdagangan global. LPEI menyediakan beragam instrumen perlindungan untuk mendukung aktivitas ekspor, di antaranya Trade Credit Insurance (TCI) dengan indemnity hingga 90 persen, serta Marine Cargo Insurance untuk memitigasi risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.
Indonesia Eximbank juga menjalankan perannya sebagai eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia dengan menghadirkan solusi terintegrasi berupa Penjaminan Kredit kepada perbankan. Tak hanya itu, LPEI juga menyediakan produk guarantee yang mengacu pada berbagai regulasi perdagangan domestik dan internasional. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI