Buka konten ini
NONGSA (BP) – Sepanjang 2025, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menerima sebanyak 61.772 laporan dan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Centre 110. Dari jumlah tersebut, sekitar 56 ribu laporan berhasil ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Kepri, Kombes Pol. Taswin, saat mendampingi Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin dalam kegiatan pengarahan kepada seluruh jajaran Polda Kepri di Ruang Vicon Polda Kepri, Selasa (13/1).
Menurut Taswin, tingginya jumlah laporan yang masuk menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian, khususnya Call Centre 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan mudah diakses. Setiap laporan yang diterima, kata dia, ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh satuan kewilayahan.
“Sebagian besar laporan berhasil ditangani dengan baik oleh jajaran di lapangan. Ini menunjukkan respons kepolisian terhadap pengaduan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel Polri. Profesionalisme anggota kepolisian, menurutnya, tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan sosok polisi yang modern, cepat, dan cakap memanfaatkan teknologi, sekaligus humanis dalam membangun komunikasi dengan warga.
“Polri harus mengedepankan pencegahan dan edukasi. Pendekatan humanis, persuasif, dan proaktif menjadi kunci. Penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium,” tegas Asep.
Selain aspek pelayanan, Asep juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik. Ia menyebut Polda Kepri saat ini menempati peringkat tiga sebagai Badan Publik Informatif tingkat Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan penilaian Komisi Informasi Publik.
“Capaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Asep juga mendorong penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice agar hukum benar-benar menjadi solusi yang berkeadilan bagi masyarakat, tanpa mengabaikan hak-hak korban.
Ia turut mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama hingga personel di tingkat Polsek, atas terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau sepanjang 2025.
Ke depan, Asep berharap soliditas, komitmen, serta semangat reformasi Polri terus diperkuat guna mewujudkan institusi kepolisian yang semakin profesional, dipercaya, dan dicintai masyarakat. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO