Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada 10–12 Januari 2026. Forum strategis tersebut menghasilkan 21 rekomendasi eksternal yang menyoroti berbagai persoalan kebangsaan.
Salah satu poin utama dalam rekomendasi Rakernas I berkaitan dengan kondisi demokrasi serta penegakan hukum di Indonesia yang dinilai perlu diperkuat.
Rekomendasi eksternal itu dibacakan pada penutupan Rakernas I 2026 oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham.
Dalam pemaparannya, Jamaluddin menegaskan PDI Perjuangan mendorong dilakukannya reformasi sistem hukum yang berkeadilan agar hukum tidak lagi dimanfaatkan sebagai instrumen politik oleh pihak tertentu.
Ia menilai, penguatan demokrasi sangat ditentukan oleh berjalannya fungsi pengawasan dan penyeimbang kekuasaan negara secara efektif. Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan Rakernas.
“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia membutuhkan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif. Hal itu dilakukan melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, serta perlindungan hak warga negara dalam berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin UUD NRI 1945,” ujar Jamaluddin membacakan rekomendasi eksternal.
Dalam dokumen rekomendasi tersebut, PDI Perjuangan juga menyoroti maraknya pembungkaman terhadap suara kritis serta kecenderungan penggunaan hukum untuk kepentingan persaingan politik.
Partai berlambang banteng itu menegaskan komitmennya untuk melindungi suara rakyat dari praktik kriminalisasi bermotif politik hukum.
“Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik maupun instrumen persaingan bisnis. Praktik semacam ini harus ditolak karena merusak prinsip dasar penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan menjadi penopang utama terwujudnya keadilan dan kepastian hukum sebagai cita-cita negara hukum,” tegas Jamaluddin mengutip poin ke-19 rekomendasi.
Selain itu, Rakernas I PDIP juga mendorong pembenahan sistem politik nasional agar selaras dengan sistem presidensial melalui penerapan sistem multipartai sederhana guna memperkuat stabilitas demokrasi.
PDIP turut menekankan pentingnya independensi aparat penegak hukum serta pembenahan norma hukum pidana yang selama ini dinilai rawan multitafsir.
Menurut Jamaluddin, hukum harus dikembalikan pada nilai-nilai kemanusiaan yang beradab agar kepastian hukum dapat terwujud secara substantif.
Ia menegaskan, PDI Perjuangan akan tetap berada di jalur konstitusi untuk memastikan penegakan hukum yang independen menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menutup rekomendasi, PDIP mengajak seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya praktik otoritarian populis dengan tetap menjaga cita-cita Reformasi. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO