Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Polsek Sekupang menertibkan penggunaan knalpot brong dalam Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (10/1). Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, bahkan sebagian di antaranya tidak dilengkapi pelat nomor.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait. Sebanyak sembilan personel diterjunkan, terdiri atas tujuh personel Polsek Sekupang dan dua personel Polsek KKP. Penertiban knalpot brong menjadi fokus utama patroli menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari.
Patroli mobile menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pengendara roda dua, di antaranya Taman Wijaya Sei Harapan, kawasan Shangrilla, Simpang HBC, dan Tiban Petra Mandiri. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar serta melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Hasilnya, delapan unit sepeda motor berknalpot brong diamankan. Kendaraan tersebut terdiri atas dua unit Yamaha Mio, empat unit Jupiter, satu unit CRF, dan satu unit Satria. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menegaskan, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” tegas Hippal, Minggu (11/1).
Langkah cepat Polsek Sekupang ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Batam sekaligus Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kepri, Syamsul Paloh. Ia menilai respons cepat aparat kepolisian merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab keresahan warga.
“Penindakan ini sudah sangat tepat. Knalpot brong benar-benar meresahkan masyarakat. Saya mengapresiasi Kapolsek Sekupang yang cepat merespons dan langsung bertindak. Ini bukti Polri hadir menjawab keluhan warga,” ujarnya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO