Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Rencana Pemerintah Kabupaten Karimun untuk melakukan pinjaman bank guna mendukung program pembangunan tahun 2026 hingga kini belum terealisasi. Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 telah disahkan dan selesai dievaluasi oleh Gubernur Kepulauan Riau.
Asisten Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Karimun, Abdullah, mengatakan rencana pinjaman tersebut tetap berjalan dan saat ini masih dalam tahap penjajakan sejumlah bank, sekaligus menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
“Rencana pinjaman bank sebesar Rp135 miliar tetap berjalan. Namun, sampai sekarang masih dalam tahap penjajakan bank,” ujar Abdullah saat dikonfirmasi Batam Pos, Minggu (11/1).
Menurut Abdullah, penjajakan dilakukan sebagai bagian dari opsi yang nantinya akan dipilih pemerintah daerah. Bank yang dipilih diharapkan menawarkan bunga pinjaman rendah serta persyaratan jaminan yang tidak memberatkan pemerintah daerah.
“Ada tiga bank yang saat ini masuk dalam tahap penjajakan, yakni BRK Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Jabar Banten (BJB). Ketiganya merupakan bank milik pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun terbuka terhadap penawaran dari bank swasta yang memberikan bunga rendah, Pemerintah Kabupaten Karimun tetap memprioritaskan bank pemerintah.
Terkait target bunga pinjaman, Abdullah menyebutkan pemerintah daerah berharap bunga berada di bawah 8 persen dengan skema pinjaman hingga 2030, menyesuaikan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun saat ini.
“Kami berharap ada bank yang bisa memberikan bunga di bawah 8 persen dengan persyaratan yang mudah. Untuk jaminan, biasanya sudah tersedia dalam APBD 2026, termasuk laporan keuangan daerah serta surat keputusan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun,” ungkap Abdullah. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : Gustia Benny