Buka konten ini
KUALALUMPUR (BP) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali melakukan terobosan dalam pelayanan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) melalui aksi “jemput bola” ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan, Malaysia.
KJRI Johor Bahru dalam keterangan di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/1), menyatakan melalui kunjungan ke depot tahanan tersebut, KJRI Johor tidak hanya sekadar melakukan pendataan rutin, namun juga mempercepat pemulangan WNI Bermasalah (WNI-B) yang telah selesai menjalani proses hukum, melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam kegiatan tersebut, Tim KJRI Johor Bahru melakukan pendataan terhadap 91 WNI-B yang telah menyelesaikan masa hukumannya.
Verifikasi ini merupakan langkah krusial guna memastikan bahwa para deportan tersebut benar-benar WNI, sehingga mereka memiliki hak sah untuk kembali ke tanah air. Proses validasi status kewarganegaraan ini kini berjalan jauh lebih cepat dan akurat berkat kolaborasi pemanfaatan teknologi.
KJRI Johor Bahru mengoptimalkan penggunaan Sistem Manajemen Tahanan Depot Imigresen (Si Mata Depo) yang disandingkan dengan Face Recognition Immigration System (FRIS) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Meskipun secara sistem Si Mata Depo berdiri sendiri dan tidak terintegrasi langsung dengan FRIS maupun SIAK, penggunaan ketiganya dilakukan secara simultan untuk saling mendukung dan melengkapi.
Sinergi ketiga sistem yang terpisah ini memungkinkan petugas melakukan pengecekan silang (crosscheck) data wajah, keimigrasian, dan kependudukan secara real-time dan presisi.
Dampak efisiensi teknologi ini pun langsung dirasakan pada kecepatan layanan.
KJRI Johor menyatakan menjamin penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam waktu maksimal empat hari kerja, mempercepat proses deportasi dan pemulangan, sehingga para WNI dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga.
Dari total tahanan yang diperiksa, terdapat satu orang yang belum dapat dipastikan kewarganegaraannya, di mana yang bersangkutan mengaku berasal dari NTT, namun hasil pemeriksaan melalui FRIS dan Siak tidak menemukan jejak biometrik maupun catatan administratif. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY