Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kasus hukum yang dialami penyanyi Denada menyita perhatian publik. Denada diketahui digugat secara perdata oleh anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano, ke pengadilan dengan nilai gugatan bernilai fantastis mencapai Rp7 miliar.
Gugatan tersebut resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur, pada 26 November 2025, terkait perbuatan melawan hukum melakukan penelantaran anak.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian materiil yang dialami pihak penggugat. Ressa merasa tidak dinafkahi atau tidak mendapatkan hak-haknya sebagai anak sejak baru lahir hingga kini dia berusia 24 tahun.
Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Moh Firdaus Yuliantono, membenarkan soal gugatan senilai Rp7 miliar dimasukkan kliennya terhadap Denada dalam gugatan di pengadilan.
“Kerugian materiil yang dimohonkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi sebanyak Rp7 miliar,” ujar Firdaus dalam pernyataannya.
Menurut dia, angka Rp7 miliar itu dicantumkan dalam materi gugatan tidak ngasal. Itu berdasarkan penghitungan akumulasi biaya sejak Ressa kecil hingga usia remaja. Mulai biaya pendidikan sejak SD sampai SMA, uang saku, biaya hidup, dll.
Gugatan Ressa terhadap Denada kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi dan baru memasuki tahapan mediasi. Pihak penggugat menaruh harapan besar supaya Denada dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Namun jika tidak ada titik temu, pihak pengacara memastikan Ressa akan terus melakukan perjuangan di ranah hukum untuk menagih hak-hak yang selama ini dinilai diabaikan oleh Denada.
Ressa Rizky Rossano kabarnya lahir ke dunia pada 2002 silam saat Denada masih duduk di bangku SMA.
Ressa selama ini dibesarkan oleh bibi Denada di Banyuwangi. Dia mendapat nafkah dari ibunda Denada, Emilia Contessa. Setelah almarhumah meninggal dunia, tidak ada lagi yang memberikan nafkah atau penghidupan secara layak, sehingga Ressa akhirnya menagih apa yang menjadi haknya kepada Denada selaku ibu kandung.
”Setelah Ibu Emilia meninggal, ekonomi keluarga memburuk, tidak ada pemasukan sama sekali. Akhirnya, Ressa mencoba menuntut kepada Denada,” jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, Ressa sempat bertanya secara langsung kepada Denada perihal selentingan kabar yang sempat didengarnya bahwa Ressa adalah anak kandungnya. Denada secara tegas membantah atau tidak mau mengakui.
”Denada tetap mengatakan Ressa bukan anaknya,” ungkapnya.
Sang pengacara tidak tahu persis alasan Denada tidak mau mengakui Ressa sebagai anak. Namun yang pasti, di keluarga besar, semua tahu Ressa anak kandung Denada. (***)
Reporter : JP Group
Editor : GUSTIA BENNY