Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam bersiap memperketat pengawasan pajak daerah guna mengejar target penerimaan sebesar Rp2 triliun pada tahun 2026. Langkah ini ditempuh setelah realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54 persen dari target Rp1,95 triliun.
Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan, capaian sepanjang 2025 mencerminkan tren positif kinerja fiskal daerah. Meski belum menembus 100 persen, realisasi yang mendekati target tersebut menjadi modal penting untuk memasuki tahun anggaran 2026 dengan sasaran yang lebih ambisius.
“Capaian kita di 2025 berada di angka 95,54 persen. Awalnya kami optimistis di kisaran 93 persen, namun seiring membaiknya ekonomi Batam, realisasi bisa meningkat,” ujarnya, Jumat (9/1).
Dari seluruh jenis pajak daerah, tiga di antaranya tercatat melampaui target sepanjang 2025. Realisasi tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp541 miliar atau 108 persen dari target Rp495 miliar.
Selain itu, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencatat lonjakan signifikan dengan realisasi sekitar Rp160 miliar atau 130 persen dari target Rp121 miliar. Pajak Restoran juga menutup tahun dengan kinerja positif, yakni Rp187 miliar, melampaui target Rp172 miliar.
“Jumlah wajib pajak restoran terus bertambah dan kini mendekati 1.600 wajib pajak. Ini merupakan hasil optimalisasi dan pendataan yang kami lakukan,” kata Azmansyah.
Sektor lain yang turut mendongkrak penerimaan adalah pajak tenaga listrik. Menurut Azmansyah, tren kenaikan pajak tersebut sejalan dengan pertumbuhan kawasan industri dan bisnis baru di Batam, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa yang kini dikembangkan sebagai sentra pusat data.
“Pertumbuhan kawasan usaha membuat konsumsi listrik meningkat, dan ini langsung tercermin pada penerimaan pajak tenaga listrik,” ujarnya.
Memasuki 2026, Bapenda menitikberatkan strategi pada penguatan kepatuhan wajib pajak. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah pelibatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pemeriksaan, penindakan, serta pengawasan terhadap wajib pajak yang belum patuh.
“Kami sudah memiliki PPNS. Ke depan, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan semakin terukur,” katanya.
Selain itu, Bapenda akan memperbarui basis data wajib pajak melalui audit pendataan, pemetaan sektor usaha, serta penelusuran potensi pajak yang selama ini belum tergarap optimal. Sistem monitoring berbasis digital juga disiapkan untuk meminimalkan kebocoran penerimaan dan mempercepat deteksi pelanggaran.
Target penerimaan Rp2 triliun pada 2026 dinilai realistis namun menantang. Pencapaian tersebut membutuhkan stabilitas ekonomi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi sektor potensial, serta pengawasan intensif di lapangan.
“Bapenda akan bergerak lebih proaktif, memperkuat pemeriksaan dan validasi data. Tahun ini harus menjadi momentum meningkatkan akurasi dan kepatuhan pajak,” pungkas Azmansyah. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO