Jumat, 13 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Sopir Truk Sampah Terjepit Selama Satu Jam

BATAM (BP) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Batam, tepatnya di jalur satu arah dari Punggur menuju Kepri Mall, Jumat (9/1) malam.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan melibatkan dua kendaraan berat, yakni truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan nomor polisi A 79, serta satu unit dump truk pengangkut barang merek Hino Dutro berwarna hijau.
Kecelakaan terjadi di ruas jalan menurun, tepatnya di depan Perumahan Duta Mas, Legenda Bali.
Salah seorang warga yang turut membantu proses evakuasi, Fardi Ismail, mengatakan kecelakaan diduga dipicu oleh kedua kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalur satu arah tersebut.
“Kejadiannya di jalan satu arah, pas turunan. Dugaan kami, kedua truk sama-sama melaju kencang,” ujar Fardi.
Benturan keras mengakibatkan sopir truk sampah DLH terjepit di dalam kabin kendaraan selama hampir satu jam. Bagian depan truk mengalami kerusakan parah. Proses evakuasi baru dapat dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB dan selesai menjelang pukul 23.00 WIB.
Sementara itu, dump truck pengangkut barang juga mengalami kerusakan. Muatan yang dibawanya berserakan di badan jalan, disertai tumpahan solar yang membuat kondisi jalan licin dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang Jalan Sudirman. Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB setelah menerima laporan dari pengendara melalui layanan darurat 110. Polisi langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus membantu proses evakuasi.
Setelah berhasil dikeluarkan dari dalam kabin, sopir truk sampah DLH segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Proses evakuasi dilakukan tanpa bantuan alat berat. Sejumlah pengendara yang melintas turut membantu memindahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan hingga arus lalu lintas kembali normal.
Kecelakaan di Bintan, Truk vs Avanza
Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Barat, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, pada Sabtu (10/1/2026) siang. Dalam video beredar di media sosial menunjukkan bahwa mobil Toyota Avanza warna silver dan truk warna kuning dengan nomor plat BP 9189 UT terlibat dalam kecelakaan ini.
Dalam video itu terlihat mobil Avanza mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan, sedangkan truk dalam foto beredar di media sosial juga mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan.
Di lokasi kejadian, puing-puing kaca masih terlihat berserakan.
Warga Tanjungpinang yang melintas setelah kecelakaan, Bidin mengatakan mobil Avanza melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban, sedangkan truk bermuatan pasir melaju dari arah sebaliknya.
”Kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB,” katanya.
Setelah tabrakan, truk keluar jalur ke kiri mengarah ke Tanjungpinang, sedangkan mobil Avanza berputar arah ke Tanjungpinang. ”Mobil sepertinya berpusing di tengah setelah tabrakan itu,” tambahnya.
Bidin memastikan bahwa sopir truk, pengemudi mobil, dan penumpang dalam keadaan selamat, tetapi mereka sudah dibawa ke rumah sakit.
”Penumpangnya sempat minta tolong, tapi semua sudah dibawa ke rumah sakit,” katanya. Sementara sopir truk, Fandi, 23, menceritakan mobil Avanza sudah terlihat dari jauh, tetapi saat di tikungan, mobil tersebut mendadak masuk ke jalurnya.
Fandi berusaha mengerem, tapi tidak bisa berhenti karena muatan pasir yang dibawa truknya. ”Saya sudah ngerem, tapi tidak bisa berhenti karena ada muatan pasir,” katanya.
Fandi kemudian membanting setir ke kiri, tetapi sudah terlambat karena tabrakan antara truk dan mobil Avanza tidak terhindarkan.
”Saya terpental keluar dari kaca depan sekitar 2 meter,” katanya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Tedi Sinaga membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan truk dan mobil Avanza ini.  ”Anggota masih melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi,” katanya. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto, M Syahban
Editor : Alfian Lumban Gaol