



Sepekan pertama Januari 2026 menjadi potret awal dinamika Kota Batam yang sarat persoalan sekaligus pembenahan. Sebagai kota industri dan pintu gerbang internasional, Batam dihadapkan pada isu penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, keamanan, hingga persoalan lingkungan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Rapat paripurna perdana DPRD Kota Batam tahun 2026 yang membahas laporan kinerja DPRD 2025 dan agenda masa persidangan menjadi sorotan publik. Bukan semata karena substansi rapat, melainkan karena banyaknya kursi anggota dewan yang kosong.
Meski pimpinan DPRD menyatakan rapat tetap memenuhi kuorum, kondisi tersebut memunculkan ironi tersendiri. Kehadiran wakil rakyat dalam forum resmi menjadi simbol akuntabilitas dan tanggung jawab politik yang dinantikan masyarakat.
Penegakan hukum juga mengemuka melalui langkah Kejaksaan Negeri Batam yang menyegel sejumlah ruko di kawasan Summerland Nongsa. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait dugaan pelanggaran perizinan dan pemanfaatan bangunan.
Tindakan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menertibkan pemanfaatan ruang dan menegakkan aturan, khususnya di kawasan strategis yang berkembang pesat. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha agar patuh terhadap ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Masih dalam semangat penegakan aturan, Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan barang kiriman yang berpotensi merugikan negara. Jalur barang kiriman kembali menjadi perhatian, mengingat kerap dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban kepabeanan.
Langkah tegas ini tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat dan adil di Batam sebagai kawasan perdagangan bebas.
Imigrasi Batam turut mencatat penundaan ribuan keberangkatan warga akibat persoalan dokumen perjalanan. Ketegasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi lintas negara, sekaligus menuntut peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan keimigrasian.
Sorotan publik juga tertuju pada terungkapnya kasus penyamaran seorang perempuan yang mengaku sebagai pramugari dan berhasil ikut terbang dalam penerbangan komersial. Peristiwa ini memantik kekhawatiran serius soal standar keamanan penerbangan dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan bandara.
Di sisi lain, perhatian terhadap isu lingkungan juga mengemuka. Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung pengelolaan sampah di Kecamatan Nongsa. Peninjauan ini menjadi sinyal bahwa persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara konsisten.
Isu kebersihan dan pengelolaan sampah tak sekadar menyangkut estetika kota, tetapi juga kesehatan publik serta citra Batam sebagai kawasan wisata dan investasi.
Awal tahun kembali ditandai meningkatnya arus pendatang ke Batam. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipadati warga yang mengurus administrasi kependudukan demi menetap dan mencari penghidupan. Fenomena ini menjadi bukti daya tarik Batam, sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik.
Rangkaian peristiwa sepanjang 4–9 Januari 2026 memperlihatkan wajah Batam yang dinamis dan kompleks. Penegakan hukum, sorotan terhadap kinerja wakil rakyat, ketegasan aparat di pintu perbatasan, hingga perhatian pada isu lingkungan menjadi catatan penting di awal tahun.
Dari lensa peristiwa ini, Batam dihadapkan pada tuntutan untuk menyeimbangkan pembangunan dengan ketertiban, pertumbuhan ekonomi dengan kepatuhan hukum, serta mobilitas tinggi dengan pelayanan publik yang adaptif. Awal tahun menjadi momentum refleksi agar Batam terus melangkah sebagai kota industri modern yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (*)
Reporter : TIM BATAM POS
Editor : JAMIL QASIM