Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Bintan menyatakan sebanyak 12 Koperasi Merah Putih (KMP) di Bintan telah memenuhi kriteria untuk pembangunan gerai.
“Baru 12 yang memenuhi kriteria, dan akan bertambah lagi karena sedang diproses,” ujar Kepala DKUPP Bintan, Asy Syukri, Jumat (9/1).
Saat ini, lima KMP di Bintan telah memiliki gerai, yakni KMP Desa Kuala Sempang, KMP Desa Busung, KMP Desa Malang Rapat, KMP Pengudang, dan KMP Kelurahan Kijang Kota. Beberapa KMP lain yang belum memiliki bangunan gerai tetap menjalankan usaha mereka, termasuk pesanan barang dan simpan pinjam.
Syukri menjelaskan, pembangunan gerai KMP harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain lokasi strategis serta kelengkapan administrasi dan aturan.
“Kalau lokasi tidak strategis, barang tidak laku. Jadi mubazir membangun gedung,” tambahnya.
Menurutnya, kendala yang dihadapi KMP meliputi lokasi lahan yang kurang strategis, administrasi belum lengkap, biaya penimbunan lahan yang tinggi, hingga kondisi lahan perbukitan.
Meski demikian, Syukri berharap pembangunan gerai KMP lain di Bintan dapat segera digesa agar aktivitas koperasi lebih efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : GUSTIA BENNY