Buka konten ini

WASHINGTON (BP) – Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela kembali memanas. Militer AS menyita sebuah kapal tanker berbendera Rusia, Marinera atau Bella-1, yang dituding mengangkut minyak secara ilegal dari Venezuela.
Tanker tersebut diamankan saat berlayar di Atlantik Utara pada Rabu (7/1). Menurut Al Jazeera, AS telah mengejar kapal ini selama berminggu-minggu sebelum berhasil menaiki kapal menggunakan helikopter.
“Blokade terhadap minyak Venezuela yang dikenai sanksi tetap berlaku di mana pun di dunia,” ujar Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, melalui media sosial, dikutip AFP, Kamis (8/1).
Selain Rusia, AS menuding tanker juga mengangkut minyak untuk Iran. Militer Inggris disebut membantu operasi ini dengan menyediakan pangkalan dan pengawasan udara.
Rusia dan Sekutu Protes
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menegaskan bahwa Marinera berlayar di perairan internasional dan tunduk pada hukum maritim internasional. Mereka menuntut perlakuan manusiawi bagi awak kapal.
Kementerian Transportasi Rusia menambahkan bahwa berdasarkan Konvensi PBB 1982 tentang hukum laut, tidak ada negara yang berhak menggunakan kekuasaan terhadap kapal yang sah secara internasional.
Tiongkok, sekutu Rusia dan Venezuela, juga menentang penyitaan kapal. Juru Bicara Kemenlu Tiongkok, Mao Ning, menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran hukum internasional dan sanksi sepihak.
100 Orang Meninggal di Caracas
Dari Caracas, Menteri Dalam Negeri dan Perdamaian Venezuela, Diosdado Cabello, mengonfirmasi bahwa 100 orang tewas akibat operasi militer AS di Caracas awal Januari ini, termasuk warga sipil. Cabello mengutuk penculikan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Venezuela tidak akan menyerah. Bukti visual menunjukkan serangan tidak hanya menyasar target militer tetapi juga warga sipil,” katanya.
Indonesia Cermati Langkah AS
Pemerintah Indonesia menyatakan akan mencermati langkah Presiden AS Donald Trump yang memerintahkan penarikan AS dari 66 organisasi internasional. Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, menekankan multilateralisme tetap penting untuk menghadapi tantangan global.
“Indonesia mendorong semua negara tetap memegang semangat dan prinsip multilateralisme dalam menjawab berbagai tantangan global,” ujar Yvonne.
Trump menilai organisasi-organisasi tersebut tidak lagi melayani kepentingan AS dan berpotensi bertentangan dengan keamanan, ekonomi, dan kedaulatan negaranya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK