Buka konten ini
BATAM (BP) – Program pinjaman bunga 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batam belum berjalan sesuai harapan. Hingga awal tahun ini, realisasi penyaluran masih jauh di bawah target. Dari 1.500 pelaku usaha yang ditargetkan menjadi penerima manfaat, baru 19 UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi dan menikmati fasilitas tersebut.
Program yang dirancang untuk memperluas akses permodalan UMKM ini sebenarnya telah disokong anggaran sekitar Rp3 miliar. Namun rendahnya penyerapan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme yang berlaku, mulai proses pendaftaran hingga tahapan verifikasi. Pemerintah daerah menilai perlu dilakukan peninjauan secara menyeluruh.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin program tersebut berjalan setengah hati. Setiap kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha kecil. Karena itu, evaluasi menjadi langkah yang tak terelakkan.
“Kita coba evaluasi. Kalau memang ternyata serapannya tidak begitu besar, kita cari formula lain. Prinsipnya bagaimana cara agar dapat memberdayakan ekonomi kerakyatan,” ujarnya, Rabu (7/1).
Evaluasi diperkirakan mencakup peninjauan ulang persyaratan administrasi yang selama ini dinilai sebagian pelaku UMKM terlalu rumit. Mekanisme verifikasi yang berlapis juga diduga turut memperlambat penyaluran. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kendala teknis yang membuat pelaku usaha enggan mengajukan permohonan.
Selain itu, pemerintah menyoroti pentingnya pendampingan lebih intensif bagi UMKM, terutama yang baru merintis usaha. Minimnya literasi keuangan serta keterbatasan dalam penyusunan dokumen usaha kerap menjadi hambatan dalam memenuhi kriteria program permodalan.
Pemko Batam membuka peluang penyesuaian skema, baik dari sisi teknis maupun pola kemitraan.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah memperluas kerja sama dengan lembaga keuangan dan perbankan agar akses permodalan dapat disalurkan lebih cepat. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : PUTUT ARIYO