Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pembangunan infrastruktur yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak hanya menyasar fisik kota, seperti jalan dan fasilitas umum. Bersamaan dengan itu, Pemko juga fokus memperkuat identitas kedaerahan sebagai jati diri Batam.
Penguatan identitas tersebut tampak dari penggunaan nama-nama jalan bernuansa Melayu, seperti Jalan Laksamana Bintan, serta desain papan penunjuk jalan yang memunculkan ornamen khas budaya Melayu. Langkah ini sejalan dengan posisi Batam sebagai kota yang tumbuh dalam rumpun budaya Melayu.
Penegasan penguatan budaya itu juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi Pemko Batam dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Ardi Winata, menyampaikan bahwa Pemko telah memiliki sejumlah regulasi pendukung selain Perda tersebut. “Selain Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu, Pemko Batam juga telah memiliki Peraturan Wali Kota yang mengatur ornamen, busana, dan adat istiadat sebagai pendukung identitas budaya Melayu,” ujar Ardi saat dihubungi Rabu (7/1) pagi.
Ardi menjelaskan, Pemko Batam juga telah menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang mencakup sepuluh objek pemajuan kebudayaan. Di dalamnya termasuk tradisi lisan, teknologi tradisional, olahraga tradisional, manuskrip, hingga permainan rakyat.
Selain itu, Batam juga memiliki Museum Raja Ali Haji di kawasan Alun-alun Engku Putri. Museum tersebut dibangun sebagai sarana pelestarian sekaligus penguatan akar budaya Melayu di Batam.
Dalam upaya pelestarian budaya, Pemko Batam juga berhasil memperoleh sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia untuk Tari Jogi. “Statusnya sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” terang Ardi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemko telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim ini telah merekomendasikan sedikitnya 14 objek cagar budaya, sekaligus menunjuk juru pelihara untuk masing-masing objek tersebut.
Sejalan dengan 15 program prioritas Wali Kota Batam, Pemko juga merencanakan pembangunan taman budaya di Gedung Beringin. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap studi dan penyusunan Detail Engineering Design (DED). “Studi dan DED-nya sudah selesai. Tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan yang direncanakan mulai tahun 2026 ini,” kata Ardi.
Selain perangkat regulasi dan infrastruktur budaya, Batam juga memiliki Lembaga Adat Melayu (LAM) yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu di kota ini. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO