Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Sistem penetapan suku bunga pasar uang nasional memasuki babak baru. Bank Indonesia (BI) memastikan seluruh perbankan siap beralih menggunakan Indonesia Overnight Index Average (Indonia) sebagai suku bunga acuan, menggantikan Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor) yang resmi dihentikan per 1 Januari 2026.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menyebutkan Indonia dinilai jauh lebih kredibel karena dibentuk dari transaksi riil yang benar-benar terjadi di pasar uang. Dengan demikian, referensi harga menjadi lebih transparan dan objektif.
“Dengan harga yang transparan ini, pelaku pasar memiliki acuan yang lebih objektif dalam bertransaksi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, peralihan dari Jibor ke Indonia merupakan bagian dari reformasi benchmark global yang digagas G20 sejak 2013. Sebagai anggota G20, Indonesia wajib menyesuaikan sistem pasar keuangannya dengan standar internasional.
Tak berhenti pada tenor , BI juga menyiapkan pengembangan Indonia secara bertahap. Hingga 2030, cakupan tenor akan diperluas hingga 12 bulan agar pasar keuangan memiliki referensi harga yang semakin lengkap.
Untuk mendukung transisi tersebut, BI sejak November 2025 telah menerbitkan BI Floating Rate Notes (BEFRN) serta mengembangkan matchmaking Overnight Index Swap (OIS). Instrumen ini bertujuan memperdalam pasar OIS yang nantinya menjadi dasar perhitungan compounded Indonia.
“Karena OIS berbasis transaksi, maka harga yang terbentuk menjadi jauh lebih transparan dan kredibel,” katanya.
Dalam proses peralihan ini, BI juga membentuk National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, serta Asosiasi Pasar Uang dan Valas Indonesia (Apuvindo). Sinergi lintas otoritas ini dilakukan untuk memastikan transisi berjalan mulus.
“Berdasarkan koordinasi dengan OJK, Kementerian Keuangan, dan Apuvindo, perbankan siap beralih ke Indonia,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO