Buka konten ini

BINTAN (BP) – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan nelayan bernama Amizan, 31, di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (6/1). Rekonstruksi dilakukan di lokasi penemuan jasad korban, yakni di area luar rumah kosong bekas pekerja PT Antam.
Tiga tersangka, yakni Sahril alias Cali, 26, La Sahrul, 23, dan Yusrin, 22, dihadirkan bersama lima orang saksi. Rekonstruksi juga disaksikan keluarga korban dan warga sekitar, termasuk anak korban, Wulandari, 14.
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bintan, Iptu Yofi Akbar, mengatakan terdapat 33 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan-adegan itu menggambarkan peran masing-masing tersangka dalam pembunuhan Amizan.
“Tersangka Sahril alias Cali berperan sebagai eksekutor, sedangkan La Sahrul dan Yusrin membantu melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ujar Yofi.
Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa Amizan dihabisi pada adegan ke-21. Sebelumnya, ketiga tersangka membawa korban dari Taman Kota Kijang ke rumah kosong bekas pekerja PT Antam.
Di lokasi tersebut, para tersangka dan korban sempat menenggak minuman beralkohol bersama sebelum Sahril menikam perut Amizan.
“Setelah minum, tersangka Sahril langsung menikam perut korban,” kata Yofi.
Amizan sempat berusaha melawan dan melarikan diri, namun dihalangi oleh La Sahrul dan Yusrin. Sahril kemudian menikam korban secara bertubi-tubi hingga tewas.
“Korban sempat melawan dan hendak lari, tetapi dicegah oleh dua tersangka lainnya,” tambahnya.
Setelah memastikan korban meninggal, Sahril memerintahkan dua tersangka lain memindahkan jasad Amizan ke bagian samping depan rumah kosong tersebut. Ketiganya kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Yofi mengungkapkan, pembunuhan ini dipicu dendam pribadi terkait masalah utang piutang antara korban dan salah satu tersangka. Faktor alkohol juga memperburuk situasi hingga para tersangka nekat menghabisi korban.
“Motifnya dendam pribadi, ditambah pengaruh minuman beralkohol,” jelasnya.
Sementara itu, sebelum meninggal, Amizan sempat meninggalkan pesan menyentuh kepada kakaknya, Robiana, 39, terkait nasib anaknya.
“Aku serahkan anak ini (Wulan) kepada kamu. Kalau nanti aku pulang kampung, anggaplah anak ini seperti anak kamu sendiri,” kata Robiana menirukan pesan adiknya.
Sore sebelum kejadian, Amizan dan keluarganya sempat berjalan-jalan ke Taman Kota Kijang. Saat itu, Wulandari sempat meminta uang kepada ayahnya.
“Wulan minta uang, tapi Amizan bilang uangnya tinggal Rp5 ribu. Dia bilang kalau nanti Wulan mau makan, jual saja handphone itu,” ujar Robiana.
Wulandari masih mengingat jelas momen terakhir bersama ayahnya. “Setelah itu, bapak peluk kami,” kata Wulan, yang hingga kini masih menyimpan handphone pemberian ayahnya.
Robiana juga mengaku telah melarang Amizan menemui para tersangka pada malam kejadian.
“Saya sudah bilang pulang saja, hari sudah malam. Tapi dia jawab tidak apa-apa, ini kawan lama,” ujarnya.
Perasaan tidak enak sempat dirasakan keluarga setelah Amizan pergi. Perasaan itu ternyata menjadi firasat perpisahan terakhir.
“Sampai di rumah, perasaan kami tidak enak. Ternyata adik kami pergi untuk selama-lamanya,” kata Robiana.
Usai menyaksikan rekonstruksi, Wulandari tak kuasa menahan tangis. Ia berharap ketiga tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Saya mau mereka dihukum seberat-beratnya. Saya mau nyawa dibalas dengan nyawa,” ujarnya. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Gustia Benny