Buka konten ini

LUBUKBAJA (BP) – Dugaan perebutan tamu travel oleh seorang pramuwisata berinisial Pi yang sempat viral di media sosial memicu respons Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kepulauan Riau. Organisasi tersebut menyatakan akan menyelidiki kasus ini dan menonaktifkan sementara Pi hingga proses klarifikasi selesai.
Hal itu disampaikan Ketua DPD HPI Kepri, Segara Arif Laksamana Sinaga, melalui Ketua DPC HPI Kota Batam, Lazuardi Pare, dalam konferensi pers, Senin (5/1).
Kasus ini bermula dari pemberitaan terkait dugaan oknum pramuwisata yang mengambil tamu milik Travel I-Kata. Pi diketahui bukan karyawan tetap travel tersebut, melainkan pekerja lepas yang sesekali membawa rombongan tamu.
Polemik mencuat setelah pemilik Travel I-Kata, Nurul, menyampaikan keluhan kepada media. Ia menuduh Pi merebut tamu milik perusahaannya dan menilai kerugian yang dialami cukup besar.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, HPI Kepri menggelar sidang etik dan memanggil Pi untuk dimintai klarifikasi. Ketua DPP HPI Korwil Sumatera, Deni Rade Situmeang, menegaskan organisasi tidak akan membela anggota yang terbukti melanggar kode etik profesi.
“Oknum yang disebut dalam pemberitaan sudah kami panggil dan kami periksa. Selama penyelidikan, kami memutuskan menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari keanggotaan serta melarangnya membawa tamu. Kami juga masih menunggu laporan resmi dari pihak agen perjalanan,” ujar Deni.
Dari penyelidikan awal, HPI Kota Batam menyebut persoalan antara Pi dan travel I-Kata sebenarnya telah diselesaikan secara internal sejak Desember 2025.
“Mengapa masalah ini muncul kembali sekarang, padahal sepengetahuan kami telah selesai sejak Desember 2025. Bahkan kami sudah diperlihatkan bukti percakapan WhatsApp di antara keduanya. Tentu ini sangat disayangkan,” ujar Lazuardi.
Sementara itu, Pi membantah seluruh tuduhan. Ia mengaku telah meminta tamu untuk berkoordinasi dengan pihak travel, namun tidak diindahkan.
“Saya sudah minta tamu menghubungi agen travel, tetapi mereka tidak mau,” ujarnya.
Pi juga menjelaskan bahwa dirinya adalah pekerja lepas di travel I-Kata dan telah mengundurkan diri sejak 18 Desember 2025.
“Sejak tanggal itu saya tidak lagi bekerja sebagai freelance di I-Kata. Tamu yang saya bawa tanggal 26 Desember 2025, setelah saya berhenti. Sebelumnya pun saya sudah meminta tamu berkoordinasi dengan agen, tetapi tamunya yang tidak mau,” jelasnya. (*)
Reporter : GALIH ADI SAPUTRO
Editor : MUHAMMAD NUR