Buka konten ini

LINGGA (BP) – Sepanjang tahun 2025, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lingga kembali bertambah. Tercatat tujuh orang warga terinfeksi HIV/AIDS sepanjang tahun lalu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Lingga, Wirawan Trisna, mengatakan pada 2024 tercatat 37 orang terinfeksi HIV/AIDS, dengan satu orang di antaranya pindah ke luar daerah.
“Pada 2025 terjadi penambahan tujuh orang yang terinfeksi HIV/AIDS. Sehingga total hingga Desember 2025 menjadi 43 orang,” ujar Wirawan saat dikonfirmasi, Senin (5/1).
Menurut Wirawan, meskipun angka penambahan tidak tergolong tinggi, upaya pencegahan tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinkes PPKB Lingga terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya HIV/AIDS serta proses penularannya, khususnya kepada kalangan pelajar.
Ia menjelaskan, pasien yang telah terinfeksi HIV/AIDS tetap mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan. Setiap bulan, pasien menerima obat antiretroviral untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menekan perkembangan virus.
“Di Kabupaten Lingga terdapat tiga fasilitas layanan pemberian obat antiretroviral, yakni Puskesmas Dabo Lama, RSUD Encek Marian, dan RSUD Dabo,” jelasnya.
Wirawan menegaskan HIV/AIDS memang tergolong penyakit serius, namun penularannya tidak terjadi melalui kontak biasa seperti batuk atau flu. Oleh karena itu, pasien HIV/AIDS tidak perlu dijauhi.
“Penularannya melalui tahapan tertentu. Justru yang dibutuhkan pasien adalah dukungan agar tetap memiliki semangat menjalani kehidupan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk tetap waspada dan menghindari perilaku berisiko yang dapat menularkan HIV/AIDS. “Jangan sampai kesalahan yang dilakukan justru merugikan diri sendiri dan keluarga,” tutup Wirawan. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GUSTIA BENNY