Buka konten ini
BINTAN (BP) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hang Tuah–Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (1/1) sekitar pukul 16.40 WIB. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Korban diketahui bernama Abdullah (33), warga Kampung Pelita Baru, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H. P. Bako, menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor polisi BP 5804 BO dan mobil Wuling warna abu-abu BP 1629 FT.
“Sepeda motor dikendarai Abdullah, sedangkan mobil Wuling dikemudikan Budi Setiawan, 33 dengan membawa dua penumpang, Tika Nurhayati, 22, dan Arsyila Azzahra, 7,” ujar Bako, Jumat (2/1).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Ekang Anculai.
Mobil yang melaju dari arah yang sama berusaha mendahului sepeda motor tersebut.
Namun, upaya menyalip tidak berhasil dan mobil menyenggol bagian kanan sepeda motor.
“Akibatnya, pengendara motor terjatuh ke sisi kiri jalan,” jelasnya.
Usai kejadian, Abdullah mengalami pendarahan di bagian kepala serta luka serius. Korban sempat dilarikan ke RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp1 juta.
Bako mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Pastikan jarak aman saat menyalip, gunakan lampu sein, dan jangan terburu-buru di jalan,” tegasnya. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : gustia benny