Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Komedian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, sedang dihinggapi kebahagiaan sebagai pengantin baru usai melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 15 November 2025, di ICE BSD Tangerang.
Namun sayangnya kebahagiaan mereka tercederai akibat munculnya permasalahan dialami Rully datang dari masa lalu. Rully diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait masalah investasi dengan korban seorang pengusaha berinisial RF.
Rully Anggi Akbar suami dari Boiyen sudah disomasi sebanyak dua kali atas permasalahan tersebut. Dalam somasi, Rully dituntut untuk segera melunasi kerugian dana yang dialami RF.
”Somasi pertama dan kedua sudah diterima oleh yang bersangkutan secara langsung, RAA. Dia minta waktu sampai dengan tanggal 15, tapi klien kami hanya memberikan waktu sampai tanggal 5 Januari 2026 untuk segera membayar,” kata Santo Nababan kuas hukum korban.
Jika sampai dengan tanggal 5 Januari 2026 suami Boiyen tidak juga melakukan penyelesaian pembayaran dana, tidak menutup kemungkinan korban akan melaporkan masalah ini ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
”Jika tidak juga dibayar, klien kami akan melakukan upaya hukum pidana sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki. Kami memiliki keyakinan diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan dalam kasus ini,” papar pengacara RF.
Masalah ini berawal dari proposal yang ditawarkan suami Boiyen kepada RF untuk berinvestasi di bisnis miliknya di daerah Yogyakarta dengan janji keuntungan cukup menggiurkan.
RF tertarik sehingga membuat keputusan berinvestasi pada Agustus 2023 silam. RF merasa, apa yang dijanjikan tidak ditepati oleh suami Boiyen. Total kerugian yang dialaminya diperkirakan totalnya mencapai Rp400 juta. (***)
Reporter : JP Group
Editor : GUSTIA BENNY