Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Sepanjang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun mencatat dinamika lalu lintas yang kontras di Kabupaten Karimun. Jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan drastis, namun angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) justru meningkat.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas turun signifikan dari 2.094 pelanggaran pada 2024 menjadi 617 pelanggaran pada 2025.
“Meski demikian, angka
kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 112 kasus pada 2024 menjadi 152 kasus di 2025. Hal ini menjadi fokus evaluasi kami dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKBP Robby, Selasa (30/12).
Meski dihadapkan pada peningkatan lakalantas, Polres Karimun tetap mencatat sejumlah capaian. Kapolres menyebut, Korps Lalu Lintas Polres Karimun berhasil meraih penghargaan melalui kategori video konten terbaik dalam mendukung Operasi Ketupat Seligi 2025.
“Penghargaan ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang,” katanya.
Sementara itu, di bidang penegakan hukum, kinerja Satreskrim Polres Karimun menunjukkan penurunan signifikan angka kriminalitas. Dari 133 kasus pada 2024, turun menjadi 53 kasus pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus berhasil diselesaikan secara profesional.
Pengungkapan tersebut mencakup sejumlah kasus menonjol, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kasus pembunuhan yang sempat menjadi perhatian publik.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Karimun juga mencatat penurunan jumlah kasus. Dari 56 kasus pada 2024, turun menjadi 49 kasus sepanjang 2025.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lebih dari 3,9 kilogram sabu, 440,58 gram ganja, 160,5 butir pil ekstasi, serta pil Happy Five.
Sementara di wilayah perairan, Satpolairud Polres Karimun berperan aktif dalam penindakan praktik illegal fishing, pencurian di laut, serta pengungkapan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Atas dedikasi tersebut, Polres Karimun meraih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2025 dari Kapolri, serta Penghargaan dari Kompolnas RI kepada Polsek Meral sebagai Polsek dengan capaian terbaik dalam Harkamtibmas,” jelas Robby. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY