Buka konten ini
Sepanjang tahun 2025, Polresta Barelang bersama jajaran Polsek menangani 2.351 kasus tindak pidana. Jenis kasus yang mendominasi adalah penganiayaan dan pengeroyokan.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menyampaikan, laporan polisi (LP) untuk tindak penganiayaan tercatat sebanyak 539 LP dengan penyelesaian 367 LP. Sementara kasus pengeroyokan mencapai 279 LP dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 187 LP.
“Ini laporan di Polresta Barelang dan seluruh Polsek,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12).
Selain dua jenis kasus tersebut, angka cukup tinggi juga tercatat pada pencurian biasa sebanyak 225 LP dengan 193 LP terselesaikan, penggelapan 218 LP dengan 130 LP terselesaikan, serta curanmor 213 LP dengan 172 LP terselesaikan. Kasus pencurian dengan pemberatan mencapai 157 LP dan 118 LP di antaranya berhasil dituntaskan.
Untuk kasus penipuan tercatat 125 LP dengan 72 LP terselesaikan, KDRT 113 LP dengan 70 LP terselesaikan, persetubuhan terhadap anak 79 LP dengan 63 LP terselesaikan, serta pencurian dengan kekerasan 45 LP dengan 29 LP terselesaikan.
“Ada juga kasus atensi yang kita selesaikan, seperti pembunuhan dan TPPO,” kata Anggoro.
Kasus pembunuhan yang ditangani selama 2025 berjumlah 6 kasus dengan total 9 tersangka. Adapun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencapai 41 LP, dengan 33 LP di antaranya berhasil diselesaikan.
“Dalam perkara TPPO ini, sebanyak 97 korban berhasil diselamatkan dan 50 tersangka ditangkap,” ungkapnya.
Anggoro menambahkan, penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ) sepanjang tahun ini mencapai 508 perkara. Untuk perkara KDRT, tercatat 79 LP dan 63 LP di antaranya telah selesai, termasuk kasus menonjol kekerasan terhadap asisten rumah tangga di Sukajadi dengan tersangka Roslina.
“Ke depan, kasus-kasus yang menjadi atensi akan terus kami tuntaskan,” tutup Anggoro. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO