Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Layanan pengaduan Call Center 110 milik kepolisian di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, justru kerap dijadikan sasaran prank. Polresta Tanjungpinang mencatat sebanyak 692 panggilan tidak serius atau prank masuk ke layanan tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya menerima sekitar 250 panggilan yang benar-benar berisi laporan atau pengaduan serius dari masyarakat. Selebihnya merupakan panggilan main-main.
“Prank tersebut berupa informasi yang tidak valid hingga candaan dari pelapor yang kami terima,” kata Hamam, Selasa (30/12).
Ia menyebut, panggilan prank tidak hanya berasal dari wilayah Kota Tanjungpinang. Sejumlah panggilan serupa juga terdeteksi berasal dari Kabupaten Lingga, Pekanbaru, hingga daerah lain di luar Kepulauan Riau.
“Ada yang menelepon dari Kabupaten Lingga, Pekanbaru, dan daerah lainnya,” ujarnya.
Hamam menjelaskan, setiap penelepon ke layanan Call Center 110 terekam dengan data lengkap, mulai dari identitas hingga lokasi penelepon saat menghubungi layanan tersebut.
Ia menegaskan, Call Center 110 diperuntukkan untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
“Ke depannya, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan ini untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY