Buka konten ini
BATAM (BP) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Peringatan tersebut berlaku mulai 1 hingga 9 Januari 2026.
Forecaster BMKG Hang Nadim Batam, Anisa S, mengatakan potensi banjir rob dipicu oleh fenomena astronomis berupa fase perigee yang terjadi pada 2 Januari 2026, disusul fase bulan purnama pada 3 Januari 2026.
Kombinasi kedua fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut hingga mencapai kondisi maksimum.
“Fenomena ini dapat meningkatkan ketinggian air laut maksimum dan berpotensi menimbulkan banjir pesisir atau rob di wilayah Kepulauan Riau pada periode 1 hingga 9 Januari 2026,” ujar Anisa kepada Batam Pos, Selasa (30/12).
BMKG mencatat sejumlah wilayah pesisir di Kepri berpotensi terdampak banjir rob dengan waktu kejadian yang berbeda-beda.
Di Kota Batam, wilayah pesisir Kecamatan Batuaji, Batuampar, Sekupang, Nongsa, dan sekitarnya berpotensi terdampak pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Untuk Kabupaten Karimun, potensi banjir rob diperkirakan terjadi di wilayah pesisir Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Meral, dan sekitarnya pada 1 hingga 9 Januari 2026.
Sementara di Kabupaten Bintan, banjir rob berpotensi terjadi di pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur, dan sekitarnya pada 2 hingga 8 Januari 2026.
Di Kota Tanjungpinang, wilayah pesisir Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan sekitarnya diperkirakan terdampak pada 1 hingga 8 Januari 2026.
Adapun di Kabupaten Natuna, potensi banjir rob diperkirakan terjadi di wilayah pesisir Natuna dan sekitarnya pada 1 hingga 6 Januari 2026. Sementara Kabupaten Kepulauan Anambas berpotensi terdampak pada 2 hingga 5 Januari 2026.
Anisa menyebutkan, banjir rob berpotensi mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan pelabuhan. Dampak yang mungkin terjadi antara lain terganggunya aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, serta genangan air yang dapat memasuki rumah warga, tambak garam, dan area perikanan darat.
“Banjir rob berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, termasuk aktivitas perikanan dan permukiman yang berada di wilayah rendah,” jelasnya. (*)
Reporter : M. Sya’ban
Editor : Ratna Irtatik