Buka konten ini
LINGGA (BP) – Kepolisian Resor (Polres) Lingga mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 25 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 23 kasus.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan, mayoritas kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan faktor kelalaian pengendara.
“Selain kecelakaan akibat faktor kelalaian, terdapat juga dua kasus kecelakaan yang disebabkan faktor alam, yakni pohon tumbang,” ujar AKBP Pahala Martua Nababan dalam rilis akhir tahun, Selasa (30/12).
Dalam kasus lakalantas sepanjang 2025, tercatat sebanyak 27 orang mengalami luka berat, enam orang luka ringan, serta satu orang meninggal dunia. Korban meninggal sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban meninggal dunia terjadi pada kasus lakalantas di Desa Berindat beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Lingga.
Selain kecelakaan lalu lintas, Polres Lingga juga menangani 45 kasus tindak pidana sepanjang 2025. Beberapa kasus yang menonjol di antaranya tindak pidana pencurian dan asusila.
Menurut Kapolres, kedua jenis kejahatan tersebut menjadi perhatian serius karena hampir setiap tahun terus terjadi di wilayah Kabupaten Lingga.
Untuk menekan angka kriminalitas, pihak kepolisian terus melakukan langkah preventif dan represif sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
AKBP Pahala Martua Nababan menambahkan, secara umum tingkat tindak pidana di Kabupaten Lingga masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Meski demikian, ia berharap pada 2026 angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GUSTIA BENNY