Jumat, 13 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Urus Dokumen Kependudukan Makin Mudah, Cukup Pakai Ketapel

BATAM (BP) – Program pelayanan jemput bola KETAPEL (Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap) kembali digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam untuk mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus mempercepat transformasi digital layanan publik. Layanan ini dilaksanakan pada 24 Desember hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel dan seluruh pelayanan diberikan gratis.

Melalui KETAPEL, Disdukcapil Batam menghadirkan berbagai layanan administrasi kependudukan dalam satu lokasi. Layanan tersebut meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman dan penerbitan KTP elektronik (e-KTP), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranti Adhisty, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan yang sah dan mutakhir, sekaligus mendorong pemanfaatan identitas digital.

“Melalui KETAPEL, kami tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga mengajak masyarakat beradaptasi dengan sistem administrasi kependudukan berbasis digital. Aktivasi IKD menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien,” ujarnya, Senin (29/12).

Menurutnya, tertib administrasi kependudukan berperan penting dalam berbagai layanan publik, mulai pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan dan kepemilikan aset. Karena itu, setiap warga perlu memiliki dokumen yang lengkap dan valid.

Pola pelayanan jemput bola dinilai efektif meningkatkan cakupan layanan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mengakses kantor Disdukcapil. Dengan mendekatkan layanan ke masyarakat, partisipasi warga dalam pengurusan dokumen kependudukan meningkat signifikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Batam yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Digitalisasi dan pelayanan jemput bola menjadi solusi untuk mengurangi hambatan jarak, waktu, dan birokrasi,” tutur Adhisty.

Selain mempercepat digitalisasi data kependudukan, program KETAPEL juga menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai pentingnya pembaruan data serta pemanfaatan identitas digital dalam aktivitas sehari-hari. Disdukcapil berharap kesadaran administrasi masyarakat akan terus tumbuh seiring kemudahan layanan yang diberikan.

Untuk memperkuat transparansi dan responsivitas layanan, Disdukcapil Batam juga membuka Layanan Pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464. Saluran ini disediakan bagi warga yang memerlukan informasi tambahan ataupun ingin menyampaikan keluhan terkait administrasi kependudukan. (*)

Reporter : Arjuna
Editor : GALIH ADI SAPUTRO