Buka konten ini

MENTERI Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) serta Menteri UMKM Maman Abdurrahman meninjau aktivitas perdagangan di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).
Pemerintah mempercepat langkah menjaga ritme perekonomian nasional menjelang penghujung 2025 hingga memasuki awal 2026. Beragam kebijakan stimulus diluncurkan, mulai dari potongan tarif transportasi massal, penyaluran bantuan sosial, hingga pelonggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna memperkuat daya beli masyarakat dan memastikan aktivitas ekonomi tetap bergulir selama periode libur akhir tahun.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, rangkaian stimulus tersebut disiapkan untuk mengerek konsumsi domestik dan mendorong pergerakan ekonomi, khususnya saat mobilitas masyarakat meningkat. Salah satu kebijakan yang dijalankan adalah diskon tiket kereta api hingga 30 persen. Hingga 26 Desember, jumlah penumpang tercatat mencapai 1.093.231 orang dengan tingkat serapan anggaran 83,36 persen, melampaui target awal yang ditetapkan sebesar 70 persen.
“Di sektor penyeberangan, ASDP juga memberikan potongan tarif sebesar 19 persen. Realisasinya telah mencapai 89.982 unit kendaraan dan 235.556 penumpang, atau sekitar 18 persen dari target,” ujar Airlangga saat meninjau sejumlah toko di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).
Pada sisi perlindungan sosial, pemerintah memperkuat bantalan ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan langsung tunai. Program BLT Kesejahteraan disalurkan kepada 29.912.362 keluarga penerima manfaat dengan mengacu pada pembaruan data sensus ekonomi nasional. Penyaluran bantuan tersebut ditargetkan selesai paling lambat 29 Desember 2025.
Perhatian khusus juga diberikan kepada daerah terdampak bencana, terutama di wilayah Sumatra. Pemerintah mengalokasikan bantuan tunai sebesar Rp8 juta untuk setiap keluarga korban banjir dan longsor. Bantuan tersebut terdiri atas Rp3 juta untuk pengisian rumah serta Rp5 juta guna pemulihan ekonomi. Selain itu, santunan Rp15 juta diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia, sementara korban dengan luka berat menerima bantuan Rp5 juta.
Untuk mendukung pemulihan pelaku UMKM, pemerintah turut memberlakukan relaksasi KUR pascabencana di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Seluruh debitur KUR di wilayah tersebut mendapatkan moratorium pembayaran bunga dan angsuran, disertai dengan pemantauan percepatan pemulihan usaha.
“Bagi penyaluran KUR baru, kami menetapkan skema bunga khusus. Pada 2026 bunganya 0 persen, meningkat menjadi 3 persen pada 2027, dan kembali ke level normal 6 persen pada 2028,” tutup Airlangga. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO