Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Sebanyak 45 orang di Pulau Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menjalani pemeriksaan atau screening HIV/AIDS yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Puskesmas Tarempa.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah puluhan orang itu terjaring razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) serta kos-kosan yang diduga menjadi lokasi aktivitas berisiko.
Dari total 45 orang yang menjalani screening, sebanyak 13 orang merupakan pengunjung THM dan 13 orang lainnya adalah wanita pemandu lagu atau lady companion (LC).
Sementara sisanya merupakan individu yang ditemukan berada di sekitar lokasi karaoke dan tempat tinggal LC saat operasi penertiban berlangsung.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Anambas, Barry Narwan, mengatakan puluhan orang tersebut diamankan dalam razia yang digelar di beberapa tempat karaoke di Tarempa.
“Mereka sebelumnya terjaring razia di tempat karaoke (THM), dan ada juga LC yang kami amankan di kos-kosan,” ujar Barry kepada Batam Pos, Jumat (26/12).
Barry menjelaskan, pemeriksaan HIV/AIDS ini dilakukan untuk mengetahui potensi penyebaran virus yang berkaitan dengan penyakit menular seksual, khususnya di lingkungan dengan tingkat kerawanan tinggi.
“Lingkungan tempat hiburan malam memiliki potensi risiko yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan pengawasan kesehatan secara berkala,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan screening, Satpol PP menggandeng tim medis dari Puskesmas Tarempa. Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan di Pulau Siantan belum diterima pihak Satpol PP.
“Untuk hasil screening HIV/AIDS di Siantan, sampai sekarang belum kami terima,” kata Barry.
Ia menambahkan, kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Pulau Matak. Di sana, petugas menyisir LC yang bekerja di tiga kafe dan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Untuk hasil pemeriksaan di Matak, semuanya dinyatakan negatif. Meski demikian, pemantauan tetap kami lakukan secara berkala,” ujarnya.
Barry mengungkapkan, terdapat perbedaan pola kerja LC di Pulau Matak dan Siantan. Di Matak, para LC berada di bawah koordinasi seorang mami yang mengatur aktivitas dan tempat kerja mereka. Sementara di Siantan, LC bekerja secara mandiri tanpa pihak yang mengoordinir, sehingga menyulitkan proses pendataan dan pengawasan.
“Di Siantan ada enam kafe, namun baru tiga kafe yang bisa kami sisir karena keterbatasan waktu dan jarak tempuh dari Tarempa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tarempa, Selasri Rabia Januarti, membenarkan pihaknya telah melakukan rapid test HIV/AIDS terhadap 45 orang yang terjaring razia tersebut, yang mayoritas merupakan LC.
“Kami membantu tugas Satpol PP. Kami diminta melakukan rapid test untuk mengetahui ada atau tidaknya infeksi HIV/AIDS,” ujar Selasri.
Namun, ia menegaskan hasil screening bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan karena menyangkut privasi serta kerahasiaan medis pasien.
“Hasil pemeriksaan bersifat rahasia. Hanya petugas medis dan yang bersangkutan yang berhak mengetahuinya,” tegas Selasri.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir berlebihan. Apabila terdapat individu yang terdeteksi terinfeksi HIV/AIDS, pihaknya memastikan akan memberikan penanganan medis, pendampingan, serta edukasi secara intensif.
“Kami memastikan setiap orang yang terdeteksi akan mendapatkan pengobatan, pendampingan, dan edukasi agar penularan bisa dicegah,” kata Selasri. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : Gustia Benny