Buka konten ini

Foto: istimewa
JAKARTA (BP) – Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi senilai Rp 870 miliar kepada PT Pandega Citra Niaga. Pembiayaan tersebut dilakukan bersama Bank Mega dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui penandatanganan akad pembiayaan sindikasi.
Pembiayaan sindikasi ditujukan untuk mendukung investasi PT Pandega Citra Niaga. Terutama untuk refinancing aset serta pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall. Kerja sama diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor properti sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.
Akad pembiayaan menggunakan skema Wa’d/Line Facility dengan akad turunan musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai prinsip syariah.
Skema ini memberikan fleksibilitas pembiayaan sekaligus memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan risiko.
Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah Guritno mengatakan, partisipasi perseroan dalam pembiayaan sindikasi ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat portofolio pembiayaan korporasi.
“Kami melihat pusat aktivitas ekonomi seperti Borneo Bay Mall masih memiliki prospek yang baik,” kata Guritno di Jakarta kemarin (23/12).
Menurut dia, skema sindikasi juga mencerminkan sinergi antarperbankan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan bernilai besar sekaligus menjaga kualitas aset dan manajemen risiko masing-masing bank. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO