Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah memutuskan menurunkan target produksi mineral dan batu bara pada 2026. Langkah ini ditempuh melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai upaya menahan tekanan harga komoditas dunia sekaligus menjaga agar cadangan sumber daya alam tidak terkuras di tengah pelemahan harga.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan pengetatan produksi tersebut berlaku menyeluruh, tidak terbatas pada satu komoditas. Selain nikel, batu bara juga masuk dalam daftar yang akan dikendalikan produksinya.
“Negara harus hadir untuk menyeimbangkan pasar yang saat ini mengalami kelebihan pasokan. Semua kami sesuaikan, bukan hanya nikel. Batu bara juga,” kata Bahlil di Jakarta, kemarin (22/12).
Dominasi Pasokan Indonesia
Menurut Bahlil, salah satu penyebab utama tekanan harga adalah dominasi Indonesia di pasar global. Dari total perdagangan batu bara dunia yang berkisar 1,3 miliar ton per tahun, kontribusi Indonesia mencapai sekitar 500 hingga 600 juta ton.
Besarnya porsi tersebut membuat harga komoditas rentan tertekan ketika produksi tidak sejalan dengan permintaan. “Hampir separuh pasokan dunia berasal dari Indonesia,” ujarnya.
Tekanan harga itu tercermin dari pergerakan Harga Batubara Acuan (HBA) yang terus menurun sejak akhir Oktober. Pada periode I November, HBA turun menjadi USD 103,75 per ton dari USD 109,74 per ton pada periode II Oktober. Tren pelemahan berlanjut pada periode II November ke level USD 102,03 per ton, dan kembali turun pada periode I Desember menjadi USD 98,26 per ton. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan HBA November 2024 yang masih berada di level USD 114,43 per ton.
Menjaga Penerimaan Negara
Di tengah situasi tersebut, pemerintah menilai pengaturan kuota produksi sebagai instrumen penting. Selain menjaga stabilitas harga, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengamankan penerimaan negara serta keberlanjutan usaha pelaku industri.
“Produksi perlu diatur agar pengusaha mendapatkan harga yang layak, sementara negara tetap memperoleh pendapatan optimal,” tutur Bahlil.
Pengendalian produksi juga akan dibarengi pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi ulang RKAB perusahaan yang dinilai tidak mematuhi ketentuan. “Kalau ada yang tidak taat, RKAB-nya bisa kami tinjau kembali,” tegasnya.
Strategi Jangka Panjang
Lebih jauh, Bahlil menekankan pentingnya perspektif jangka panjang dalam pengelolaan mineral dan batu bara. Ia menilai cadangan sumber daya tidak semestinya dihabiskan saat harga berada pada titik rendah.
“Ketika harga turun, produksi sebaiknya ditahan. Jangan menjual sumber daya dengan nilai yang tidak maksimal,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO