Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Penyaluran kredit perbankan ke sektor usaha masih tertahan. Hingga November 2025, nilai kredit yang telah disetujui namun belum ditarik debitur atau undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.509,4 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai angka tersebut menyimpan potensi besar untuk mendorong aktivitas ekonomi apabila dapat segera direalisasikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut besarnya komitmen kredit yang belum dicairkan sebagai cadangan penting bagi ekspansi dunia usaha ke depan. “Ini mencerminkan ruang yang cukup besar bagi peningkatan realisasi kredit pada periode berikutnya,” ujar Dian di Jakarta, kemarin (22/12).
Sepanjang paruh kedua 2025, tren undisbursed loan memang terus menanjak. Pada Agustus nilainya tercatat Rp2.372 triliun, meningkat menjadi Rp2.450 triliun pada September, lalu bertambah lagi hingga Rp2.509,4 triliun per November. Menurut Dian, kondisi ini tidak terlepas dari sikap menunggu pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global maupun domestik.
Sinyal Ekonomi Menguat
OJK memperkirakan laju pertumbuhan kredit yang belum terserap akan mulai melandai seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan. Dengan kondisi likuiditas yang masih terjaga, sektor perbankan dinilai tetap memiliki kapasitas besar untuk mendorong pembiayaan produktif, asalkan diiringi manajemen risiko yang disiplin.
Optimisme tersebut diperkuat oleh sejumlah indikator makroekonomi yang menunjukkan perbaikan. Indeks PMI Manufaktur Indonesia pada November 2025 naik ke level 53,50 dari 51,20 pada Oktober, menandakan aktivitas industri berada dalam fase ekspansi.
Sementara itu, Indeks Keyakinan Konsumen tetap bertahan di zona optimistis dengan capaian 124,03, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Dian menambahkan, membaiknya transmisi kebijakan moneter, tren penurunan suku bunga kredit, serta percepatan belanja pemerintah dan investasi swasta diyakini akan mendorong peningkatan permintaan pembiayaan.
OJK pun terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, termasuk melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), agar penyaluran kredit perbankan benar-benar mengalir ke sektor-sektor produktif. (mim/dio)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO