Buka konten ini
NONGSA (BP) – Hasil uji laboratorium terkait dugaan peredaran beras oplosan yang ditemukan di sebuah gudang distribusi di kawasan Batumerah, Batuampar, Kota Batam, masih dalam proses antrean. Kepolisian memperkirakan hasil pengujian baru akan diterima pada awal tahun 2026 mendatang.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Putra, menjelaskan lamanya keluarnya hasil uji laboratorium disebabkan banyaknya sampel yang harus diperiksa di laboratorium tujuan.
“Saat ini masih ada sekitar 17 sampel lain yang mengantre untuk diuji,” ujar Paksi.
Ia menerangkan, pengujian laboratorium tidak dapat dilakukan di Batam karena belum tersedia fasilitas laboratorium bersertifikasi untuk pemeriksaan dugaan beras oplosan. Oleh karena itu, seluruh sampel harus dikirim ke luar daerah.
“Di Batam belum ada laboratorium uji beras oplosan yang bersertifikasi, sehingga sampel kami kirim ke luar Batam,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, hasil pengujian diperkirakan baru dapat diketahui pada awal tahun mendatang. Paksi pun meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, bersabar menunggu hasil resmi dari laboratorium.
“Semoga awal tahun sudah keluar hasilnya,” tegasnya.
Sebelumnya, AKBP Paksi menyebutkan proses uji laboratorium membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja sejak sampel diterima. Sampel yang diuji berasal dari sembilan merek beras yang diamankan saat inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan di gudang distribusi Batumerah.
“Sampel dikirim ke laboratorium di Depok karena Batam tidak memiliki fasilitas pengujian tersebut. Kami masih menunggu hasil resmi, masyarakat diharapkan bersabar,” katanya.
Sidak dilakukan Satgas Pangan pada Rabu (26/11) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Kegiatan itu melibatkan Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Bea Cukai, serta jajaran Polresta Barelang. Dalam sidak tersebut, penyidik turut memeriksa berbagai dokumen, mulai dari izin edar, sertifikat halal, hingga invoice pembelian beras. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO