Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemanfaatan lahan di Papua untuk penanaman kelapa sawit sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada energi.
Menurutnya, wacana tersebut tidak dapat dijalankan secara tergesa-gesa dan memerlukan kajian yang komprehensif.
Komarudin menilai, rencana pengembangan perkebunan sawit di Papua harus mempertimbangkan berbagai aspek penting, terutama perlindungan lingkungan, keberlanjutan hutan, serta dampaknya terhadap masyarakat adat setempat.
“Wacana ini perlu dikaji secara mendalam karena menyangkut aspek lingkungan, keberlanjutan hutan, dan kehidupan masyarakat adat di wilayah paling timur Indonesia,” kata Komarudin kepada wartawan, Senin (22/12).
Ia mengingatkan, Papua selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan hutan tropis yang masih relatif terjaga dan memiliki nilai ekologis yang tinggi. Karena itu, setiap kebijakan yang membuka peluang pengembangan perkebunan skala besar harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, Papua bukan wilayah kosong tanpa aktivitas sosial. Di daerah tersebut hidup masyarakat adat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan dan sumber daya alam di sekitarnya.
Menurut Komarudin, kebijakan pembangunan di Papua harus dirancang dengan pendekatan yang sensitif terhadap aspek sosial dan budaya, serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat agar tidak memicu konflik di kemudian hari.
“Potensi risiko deforestasi sangat besar apabila perluasan perkebunan sawit dilakukan tanpa kajian lingkungan yang ketat dan pengawasan yang kuat,” tegasnya.
Ia menekankan, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam serta keberlanjutan kehidupan masyarakat Papua.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan pemanfaatan lahan di Papua untuk pengembangan komoditas kelapa sawit, tebu, dan singkong sebagai bahan baku energi nabati. Gagasan tersebut disampaikan saat pengarahan kepada kepala daerah dan perwakilan tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12) lalu. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK