Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia bergerak lebih awal dalam tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M. Permintaan tersebut menuntut kesiapan dan gerak cepat seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam mengejar target pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) serta pemenuhan istitaah kesehatan jemaah.
Merespons hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kepulauan Riau menggelar koordinasi percepatan pelunasan BIPIH di Kota Batam, Senin (22/12). Kegiatan ini menjadi upaya menyatukan langkah lintas sektor agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan tepat waktu dan selaras dengan kebijakan Arab Saudi.
Koordinasi tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Syafii, Tenaga Ahli Kemenhaj RI Ichsan Marsha, Kepala Kemenhaj Kota Batam Syahbudi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, perbankan syariah penerima setoran BPIH se-Kota Batam, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Kota Batam.
Tenaga Ahli Kemenhaj RI Ichsan Marsha menegaskan, Indonesia menjadi salah satu negara yang memulai tahapan penyelenggaraan haji lebih awal dibandingkan negara lain. Kondisi tersebut mengharuskan seluruh pihak bekerja cepat, terukur, dan terkoordinasi.
“Kita diminta Pemerintah Arab Saudi untuk bergerak lebih awal, mulai dari penyesuaian linimasa, pembagian Nusuk yang dilakukan lebih cepat, hingga pengelompokan kloter tahap kedua. Karena itu, Kemenhaj membutuhkan kolaborasi dan kerja sama maksimal dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menurut Ichsan, penguatan pengawalan pelunasan BIPIH menjadi salah satu fokus utama, termasuk melalui kerja sama dengan perbankan agar jemaah memperoleh kemudahan akses dalam proses pelunasan. Selain itu, pendampingan intensif bagi jemaah yang masih terkendala pemenuhan istitaah kesehatan juga harus diperkuat sejak dini.
Sementara itu, Kepala Kemenhaj Kota Batam Syahbudi menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan satu sistem terintegrasi yang tidak dapat berjalan secara parsial.
“Penyelenggaraan haji adalah sistem yang saling berinteraksi. Jika satu bagian tidak berjalan optimal, maka akan berdampak pada keseluruhan proses. Karena itu, sinergi, kolaborasi, dan komunikasi intensif antar seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci,” katanya.
Syahbudi juga menyoroti peran strategis KBIHU sebagai ujung tombak pembinaan jemaah, khususnya dalam bimbingan manasik serta penguatan mental dan spiritual calon jemaah haji. KBIHU diharapkan menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyiapkan jemaah yang mandiri dan siap beribadah sesuai regulasi.
Dalam forum tersebut, turut dibahas pentingnya standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) agar tetap terjangkau bagi jemaah, serta penguatan sinergi antara Kemenhaj dan Dinas Kesehatan provinsi maupun kota dalam pengawalan pemenuhan istitaah kesehatan.
Berdasarkan data terkini, jemaah calon haji Kota Batam yang telah melunasi BIPIH tercatat sebanyak 467 orang. Sementara itu, 189 jemaah lainnya masih belum melakukan pelunasan, sebagian besar masih terkendala pemenuhan persyaratan istitaah kesehatan.
Melalui koordinasi ini, Kemenhaj Kota Batam berharap seluruh pemangku kepentingan semakin solid dalam mempercepat pelunasan BIPIH dan pendampingan jemaah, sehingga seluruh proses penyelenggaraan haji dapat berjalan lancar hingga keberangkatan ke Tanah Suci. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK