Buka konten ini

GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan impor beras, termasuk yang masuk melalui kawasan Free Trade Zone (FTZ), tetap tidak diperbolehkan. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI terkait komitmen swasembada pangan nasional.
“Yang namanya beras impor tetap tidak boleh,” tegas Ansar di Mapolda Kepri, belum lama ini.

Menurut Ansar, pemerintah daerah telah berulang kali menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal, termasuk Bulog, untuk memastikan ketersediaan pangan di Kepri dalam beberapa bulan ke depan tetap aman.
“Beberapa kebutuhan sudah disuplai. Meski di sejumlah wilayah Sumatera terjadi bencana, pasokan dari Padang dan Medan masih berjalan ke Kepri,” jelasnya.
Untuk komoditas yang pasokannya belum mencukupi, pemerintah daerah menyiapkan alternatif dari daerah penghasil lain. Sebelumnya, Kepri pernah mendatangkan cabai dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Tengah. Skema serupa akan diterapkan untuk ayam beku, cabai, hingga beras, dengan pengaturan harga agar tetap terkendali.
“Karena itu kami cari opsi lain dengan kerja sama bersama daerah penghasil,” ujar Ansar.
Ia juga menekankan pentingnya diskresi dari Bea Cukai terhadap barang yang masuk ke kawasan FTZ Batam. Ansar menyebut Kepala Bea Cukai Batam telah memberikan ruang, dengan catatan pengawasan dilakukan secara ketat.
“Yang penting kita sama-sama mengawasi agar kebutuhan masyarakat Kepri terpenuhi dan barang tidak keluar dari wilayah Kepri,” katanya.
Selain itu, Ansar memaparkan rencana jangka panjang agar setiap pulau di Kepri memiliki kemandirian pangan. Ke depan, Bintan ditargetkan memiliki unit industri kecil sendiri sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada Batam.
“Begitu juga Karimun dan Lingga,” ujarnya.
Ansar menilai potensi produksi pangan di daerah lain, seperti Jawa, harus dimanfaatkan. Produksi telur ayam dan ayam hidup diharapkan mampu memenuhi kebutuhan lokal, dengan dukungan kebijakan agar tidak keluar dari wilayah yang telah ditentukan.
Terkait pengaturan impor, Ansar menegaskan pembatasan tetap diberlakukan selama barang berada di kawasan FTZ. Namun, persoalan muncul ketika barang dari FTZ hendak keluar ke kawasan non-FTZ atau antar-FTZ, seperti distribusi dari Batam ke Bintan, yang masih menghadapi berbagai kendala.
“Kami sudah membahas hal itu dan meminta Bea Cukai memberikan diskresi selama enam bulan, supaya kami bisa menyiapkan instrumen yang diperlukan agar ke depan semua bisa berjalan,” jelasnya.
Meski memberikan kelonggaran untuk sejumlah komoditas, Ansar menegaskan beras tetap menjadi pengecualian.
“Beras adalah komitmen nasional. Kita harus swasembada pangan. Beras premium tersedia di dalam negeri, tinggal kita dorong distributor untuk mendatangkannya dari daerah lain,” tegasnya.
Pengendalian harga akan dilakukan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar distribusi beras dan bahan pokok lainnya berjalan optimal dan harga tetap terjangkau.
Ansar juga berencana berdiskusi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan dan sejumlah bupati terkait pengelolaan distribusi dan pengendalian harga.
“Saya masih mencari waktu untuk berdiskusi dengan Menteri Keuangan. Nanti akan membawa dua sampai tiga bupati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal, menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin pemasukan beras maupun gula dari luar daerah pabean.
“Dipastikan BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin pemasukan barang dari luar daerah pabean, khususnya untuk komoditas beras dan gula. Jika ada barang yang masuk dari luar negeri, dapat dipastikan itu ilegal,” kata Rully, Senin (24/11).
Ia menambahkan, setiap barang yang masuk ke Batam dari luar negeri wajib melalui prosedur ketat, mulai dari perizinan hingga pemeriksaan kepabeanan. Karena itu, apabila benar ditemukan beras impor yang masuk tanpa dokumen resmi, maka perbuatan tersebut sepenuhnya melanggar ketentuan yang berlaku. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK